PERSEPSI MASYARAKAT KECAMATAN WARUNGKONDANG TERHADAP PERPOLISIAN MASYARAKAT (COMMUNITY POLICING) DI POLSEK WARUNGKONDANG DALAM WILAYAH HUKUM POLRES CIANJUR

Apiek Gandamana

Abstract


Dilatarbelakangi adanya suatu program Polri, yaitu program perpolisian masyarakat (Polmas) yang bertujuan untuk menciptakan  kemitraan antara Polri dan masyarakat Kecamatan Warungkondang. Dasar hukum dari program Polmas tersebut adalah Surat Keputusan Kapolri No. Pol : SKEP/737/X/2005. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, angket, observasi, dan studi dokumentasi. Dengan mengambil subjek penelitian dua Desa, yaitu Desa Cikaroya dan Desa Jambudipa. Dari penelitian ini terungkap bahwa   1) Masyarakat Kecamatan Warungkondang sebagian besar mengetahui adanya program Polmas dengan hasil angket yaitu sebanyak 70%. 2) Faktor yang mempengaruhi persepsi masyarakat yaitu pengalaman, adanya keinginan masyarakat untuk hidup aman, dan sosialisasi Polmas. 3) Kendala yang dihadapi Polri dalam program Polmas yaitu kurangnya personil, akses jalan, dan anggaran yang tidak mencukupi. 4) Upaya yang harus dilakukan yaitu menambah personil kepolisian, menambah anggaran, dan lebih membangun rasa kepercayaan masyarakat.

Kata Kunci : Persepsi, Perpolisian Masyarakat (Community Policing), Polri


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24114/jh.v4i1.2867

Article Metrics

Abstract view : 303 times
PDF - 211 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2015 Apiek Gandamana

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Handayani PGSD FIP UNIMED is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.