PENERAPAN PAKEM DALAM MEWUJUDKAN PENDIDIKAN KARAKTER BANGSADI SDN 101801 DELITUA KABUPATEN DELISERDANG
Abstract
Abstrak: Penerapan Pakem dalam Mewujudkan Pendidikan Karakter di SDN
101801 Delitua Kabupaten Deliserdang. Dalam Penelitian Tindakan Sekolah
(PTS) ini penulis mencoba mengajukan usulan tindakan agar guru-guru menerapkan
pendekatan PAKEM dalam kegiatan belajar mengajar sebagai upaya menanamkan
nilai-nilai pembentukankarakterbangsa.Adapun rumusan permasalahan dalam PTS
ini adalah bagaimana efektivitas penerapan pendekatan PAKEM terhadap
Pembentukan Nilai-nilai Karakter Bangsa di SDN 101801 Delitua Kabupaten
Deliserdang.Hasil analisis menunjukkan bahwa peningkatan pemahaman dan
keterampilan guru tentang penerapan PAKEM dalam kegiatan belajar mengajar
berimplikasi pada peningkatan partisipasi atau keaktifan siswa serta terhadap
keterlaksanaan nilai-nilai pembentukan karakter bangsa, seperti nilai kerja keras,
kerjasama, salingmenghargaidansebagainya.
101801 Delitua Kabupaten Deliserdang. Dalam Penelitian Tindakan Sekolah
(PTS) ini penulis mencoba mengajukan usulan tindakan agar guru-guru menerapkan
pendekatan PAKEM dalam kegiatan belajar mengajar sebagai upaya menanamkan
nilai-nilai pembentukankarakterbangsa.Adapun rumusan permasalahan dalam PTS
ini adalah bagaimana efektivitas penerapan pendekatan PAKEM terhadap
Pembentukan Nilai-nilai Karakter Bangsa di SDN 101801 Delitua Kabupaten
Deliserdang.Hasil analisis menunjukkan bahwa peningkatan pemahaman dan
keterampilan guru tentang penerapan PAKEM dalam kegiatan belajar mengajar
berimplikasi pada peningkatan partisipasi atau keaktifan siswa serta terhadap
keterlaksanaan nilai-nilai pembentukan karakter bangsa, seperti nilai kerja keras,
kerjasama, salingmenghargaidansebagainya.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.24114/jgk.v2i1.10447
Article Metrics
Abstract view : 97 timesPDF - 351 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Jurnal Guru Kita PGSD
Jurnal Guru Kita is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.