Dampak Modernisasi terhadap Upacara Adat Perkawinan Masyarakat Batak Toba di Kota Medan
Abstract
Upacara adat perkawinan Batak Toba telah mengalami perubahan baik dalam sistem upacara maupun tata cara pelaksanaan upacara tersebut. Kehadiran modernisasi telah mengubah penilaian masyarakat Batak Toba terhadap tata cara dan kewajiban-kewajiban yang terdapat dalam upacara adat perkawinan Batak Toba. Perkawinan marpariban tidak lagi menjadi suatu kewajiban bagi putra/putri Batak Toba. Pada saat ini upacara adat perkawinan Batak Toba telah berubah seperti tahapan mangalehon tanda hata ( pemberian tanda burju) sudah jarang dilaksanakan, marhori- hori dingding tidak lagi menjadi suatu kewajiban bagi masyarakat Batak, patua hata dan marhusip di Kota Medan dilaksanakan secara bersamaan, maningkir lobu yang biasanya dilakukan setelah acara marhata sinamot sudah ditiadakan/dihilangkan dan tahapan atau acara paulak une dan maningkir tangga telah dilangsungkan bersamaan dengan pesta unjuk. Bentuk upacara perkawinan yang demikian disebut adat ulaon sadari artinya pesta yang dituntaskan selama satu hari. Pelaksanaan upacara adat Batak Toba di Kota Medan mayoritas dilaksanakan dalam bentuk ulaon sadari (upacara adat yang dituntaskan dalam satu hari). Sebagian masyarakat menyetujui adat ulaon sadari dan sebagian lagi menolak terutama raja- raja adat.
Kata Kunci: Upacara Adat Perkawinan,Dampak; Modernisasi; Perubahan.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.24114/antro.v1i2.5087
Article Metrics
Abstract view : 2214 timesPDF - 6446 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License