ANALISIS RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) GURU BAHASA INDONESIA SMA NEGERI 7 MEDAN TAHUN PEMBELAJARAN 2016/2017

Mei Anggriani Aruan, Fitriani Lubis

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hasil analisis dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Guru Bahasa Indonesia SMA Negeri 7 Medan Tahun Pembelajaran 2016/2017. Penelitian ini menggunakan sumber data yaitu sebanyak 9 RPP guru Bahasa Indonesia dengan Metode Penelitian Deskriptif Kualitatif. Instrumen yang digunakan adalah peneliti sendiri, tabel kelengkapan komponen, sistematika penyusunan komponen RPP dan Pedoman Penelahaan RPP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komponen RPP yang dibuat oleh guru Bahasa Indonesia SMA Negeri 7 Medan berdasarkan kelengkapan komponen dan sistematika penyusunan komponen RPP, yaitu. Kelas X berskor (80,87) kategori sesuai namun penyusunan RPP belum berdasarkan pada Permendikbud No. 22 Tahun 2016 melainkan Permendikbud No. 103 Tahun 2014, guru kelas XI berskor (90,90) kategori sangat sesuai dan RPP guru kelas XII berskor (98,86) kategori sangat sesuai namun RPP kelas XI dan XII penyusunan RPP masih berdasarkan pada Permendikbud No. 103 Tahun 2014. Berdasarkan analisis kesesuaian KD yang tertera pada RPP guru dapat disimpulkan bahwa RPP kelas X sudah berdasarkan Kurikulum 2013 Revisi, RPP kelas XI dan XII masih berdasarkan Kurikulum 2013. Hasil analisis isi RPP berdasarkan tabel Pedoman Penelahaan RPP maka diperoleh hasil analisis RPP guru kelas X berada pada nilai (64,44%) kategori cukup sesuai Kurikulum 2013 Revisi, kelas XI (78,2%) dan kelas XII (84,51%) kedua RPP berada pada kategori sesuai terhadap kurikulum 2013.

Kata kunci : RPP, Kurikulum 2013, Bahasa Indonesia


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24114/bss.v6i2.6379

Article Metrics

Abstract view : 1991 times
PDF - 537 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 1970 Mei Anggriani Aruan, Fitriani Lubis

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.