PEMBANGUNAN DAERAH MELALUI PEMBERDAYAAN PENDIDIKAN PADA OTONOMI DAERAH
Abstract
Proses pencerdasan kehidupan bangsa adalah merupakan kewenangan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang diberi otonomi dalam kerangka pengembangan sumber daya manusia sebagai suatu investasi masa depan. Sejak otonomi digulirkan, ada perubahan mendasar dalam pengelolaan pendidikan, di mana pengelolaannya diserahkan kepada daerah kabupaten/kota sebagai daerah yang otonom. Kewenangan pengelolaan pendidikan yang diserahkan kepada daerah belum sepenuhnya berjalan seperti tuntutan Undang-Undang, karena pembiayaan pendidikan masih didominasi pusat, melalui dana BOS, DAK dan dana block grant. Untuk itu, Kebijakan pembiayaan pendidikan di daerah sebaiknya diberikan secara otonom penuh dengan memberdayakan potensi pendidikan yang dimiliki oleh daerah dan Sekolah. Pelaksanaan otonomi daerah mengakibatkan terjadinya perubahan dalam sistem alokasi dan manajemen pembiayaan pendidikan. Pemberdayaan pendidikan difokuskan kepada peningkatan mutu, masukan, proses dan keluaran pendidikan.
Key words: Pembangunan daerah, Pembiayaan Pendidikan, Pemberdayaan Pendidikan, Otonomi Daerah
Full Text:
PDFArticle Metrics
Abstract view : 324 timesPDF - 230 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.