PEMBANGUNAN DAERAH MELALUI PEMBERDAYAAN PENDIDIKAN PADA OTONOMI DAERAH

SUKARMAN PURBA

Abstract


Proses pencerdasan kehidupan bangsa adalah merupakan kewenangan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang diberi otonomi dalam kerangka pengembangan sumber daya manusia sebagai suatu investasi masa depan.  Sejak otonomi digulirkan, ada perubahan mendasar dalam pengelolaan pendidikan, di mana pengelolaannya diserahkan kepada daerah kabupaten/kota sebagai daerah yang otonom. Kewenangan pengelolaan pendidikan yang diserahkan kepada daerah belum sepenuhnya berjalan seperti tuntutan Undang-Undang, karena pembiayaan pendidikan masih didominasi pusat, melalui dana BOS, DAK dan dana block grant. Untuk itu, Kebijakan pembiayaan pendidikan di daerah sebaiknya diberikan secara otonom penuh dengan memberdayakan potensi pendidikan yang dimiliki oleh daerah dan Sekolah. Pelaksanaan otonomi daerah mengakibatkan terjadinya perubahan dalam sistem alokasi dan manajemen pembiayaan pendidikan. Pemberdayaan pendidikan difokuskan kepada peningkatan mutu, masukan, proses dan keluaran pendidikan.

 

Key words:   Pembangunan daerah, Pembiayaan Pendidikan, Pemberdayaan Pendidikan, Otonomi Daerah


Full Text:

PDF

Article Metrics

Abstract view : 302 times
PDF - 210 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.