MEMBINGKAI KEBHINEKAAN DAN KEDAULATAN DALAM BERBANGSA DAN BERNEGARA DARI SUDUT PANDANG SOSIAL POLITIK NASIONAL
Abstract
Kerukunan Umat Beragama, dimulai dari komitmen yang kuat dalam upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, terutama untuk membendung intoleransi dan krisis kepribadian bangsa. Komitmen tersebut tampak dari Sembilan prioritas program (Nawacita), di antaranya adalah melakukan Revolusi Mental Karakter Bangsa (Nawacita Nomor 8), serta Memperteguh ke-Bhinneka-an dan memperkuat restorasi sosial Indonesia (Nawacita Nomor 9). Khusus Nawacita memperteguh kebhinnekaan adalah dengan mewujudkan semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika agar tercipta kerukunan antar warga dalam wadah NKRI.
Empat Konsensus Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang harus selalu dijaga, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. empat konsensus dasar bernegara itu memiliki ruang lingkup sangat luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, harus senantiasa kita re-aktualisasi karena kehidupan kita senantiasa berkembang dan dinamis.
Kebhinnekaan dan kedaulatan idealnya menjadi identitas dari setiap sikap dan perilaku politik nasional. Identitas sosial politik nasional menjadi urgen dalam rangka menyemai kedamaian mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Kata kunci : Kebhinnekaan, kedaulatan, sosial politik
Full Text:
PDFArticle Metrics
Abstract view : 722 timesPDF - 8880 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.