SOSIALISASI PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) DESA TIMBANG JAYA KECAMATAN BAHOROK KABUPATEN LANGKAT

Bani Amirul, Syahril Syahputra

Abstract


Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) merupakan media untuk menjembatani dunia pendidikan dengan masyarakat. Di era globalisasi dengan pemanfaatan teknologi dan peran pemerintah menjadi salah satu pilot proyek yang dapat dijadikan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peluang berwirausaha. Pengabdian ini bertujuan untuk Pemberdayaan Masyarakat melalui Sosialisasi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bagi aparatur desa dan Pengelola BUMDes sebagai dasar untuk meningkatkan kemampuan baik secara individu maupun secara lembaga desa di Desa Timbang Jaya Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat. Metode yang digunakan yaitu metode ceramah, tanya jawab dan metode diskusi. Tujuan dari pengabdian ini adalah pemberdayaan masyarakat melalui Sosialisasi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga pengelola BUMDes memilki kemampuan dalam menjalankan program yang tepat sasaran agar bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku, khususnya di Desa Timbang Jaya Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat. Harapan ke depan tentunya diperlukan tindak lanjut oleh Pemerintah Daerah dan semua pihak yang terkait untuk menggali potensi-potensi yang ada di wilayah tersebut.

Keywords


BUMDes, Pengelolaan BUMDes

Full Text:

PDF

References


Abdul Rohman, dkk. (2018). Pengelolaan Administrasi Keuangan Pemerintah Desa Menuju Pengelolaan Keuangan Desa yang Tertib dan Akuntabel, Edisi Pertama. Yogyakarta: STIM YKPN.

Dewi, Amelia Sri Kusuma. (2014). Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDEs) Sebagai Upaya Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Serta Menumbuhkan Perekonomian Desa. Journal of Rural and Development. Vol. 5 No. 1.

Ramadana, Coristya Berlian, Heru Ribawanto dan Suwondo. (2013). Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Sebagai Penguatan Ekonomi Desa (Studi di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang). Jurnal Administrasi Publik. Vol. 1 No. 6. Hal 1068-1076.

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Sekretariat Negara. Jakarta.

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia. (2014). Nomor 6 Tahun 2014. Sekretariat Negara. Jakarta.




DOI: https://doi.org/10.24114/jcrs.v6i1.29270

Article Metrics

Abstract view : 260 times
PDF - 303 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Bani Amirul, Syahril Syahputra

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

p-ISSN: 2549-1849

e-ISSN: 2549-3434

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.