Peranan Hukum Keimigrasian dalam Menjaga Kedaulatan Negara
DOI:
https://doi.org/10.24114/jgk.v10.i3.73384Keywords:
Hukum Keimigrasian, Penegakan Hukum, Kedaulatan NegaraAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum keimigrasian dalam menjaga kedaulatan negara serta mengkaji faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas penegakan hukum keimigrasian di Indonesia, khususnya terhadap warga negara asing. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan, yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, dan bahan hukum terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum keimigrasian memiliki kedudukan strategis sebagai instrumen negara dalam mengatur mobilitas lintas negara, menjaga keamanan nasional, serta mendukung pembangunan. Penegakan hukum keimigrasian dilaksanakan melalui mekanisme administratif dan pidana, dengan tindakan administratif seperti deportasi lebih dominan diterapkan karena pertimbangan efektivitas dan efisiensi. Namun, dalam implementasinya masih terdapat berbagai kendala, antara lain keterbatasan sumber daya, tingginya biaya operasional deportasi, serta belum optimalnya konsistensi dalam penerapan sanksi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem pengawasan, peningkatan kapasitas aparatur, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum keimigrasian di Indonesia.
References
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Billy Cahyadi, Lusia Sulastri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors published with the JGK (Jurnal Guru Kita) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)






















