URGENSI KOMUNIKASI INTERPERSONAL DALAM MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH

STUDI TENTANG PERAN KOMUNIKASI SUAMI ISTRI DALAM PENYELESAIAN KONFLIK RUMAH TANGGA

Penulis

  • Rani Farida Nahdlatul Ulama University Indonesia
  • Wahyudi Nahdlatul Ulama University Indonesia
  • Raya Rambu Rabbani Nahdlatul Ulama University Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.24114/jkss.v23i2.67982

Kata Kunci:

Komunikasi Interpesonal, Rumah Tangga, Konflik

Abstrak

Penelitian ini mengkaji urgensi komunikasi interpersonal antara suami dan istri dalam mewujudkan keluarga sakinah, yaitu keluarga yang harmonis, penuh cinta kasih, dan kedamaian spiritual sebagaimana dianjurkan dalam ajaran Islam. Dengan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan, penelitian ini menelaah berbagai teori dan perspektif ilmiah mengenai dinamika komunikasi dalam hubungan pernikahan. Hasil kajian menunjukkan bahwa komunikasi interpersonal yang efektif berlandaskan keterbukaan, empati, kejujuran, dan nilai-nilai spiritual merupakan kunci utama dalam menyelesaikan konflik rumah tangga dan memperkuat kelekatan emosional. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya strategi komunikasi asertif, waktu berkualitas, dan teknik mendengarkan aktif sebagai cara konstruktif dalam membangun hubungan yang sehat dan tahan terhadap dinamika perbedaan. Komunikasi yang tidak berjalan baik berpotensi menciptakan konflik dan menurunkan kualitas pernikahan, sementara komunikasi yang sehat dapat menjadi sarana pembinaan keluarga yang utuh, stabil, dan sejalan dengan cita-cita keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Temuan ini diharapkan memberikan kontribusi bagi pengembangan kajian hukum keluarga Islam dan konseling pernikahan dalam konteks sosial keagamaan Indonesia.

Referensi

Abidin, Z. (2018). Keluarga Sakinah dalam Perspektif Islam dan Relevansinya di Era Modern. Pustaka Pelajar.

Ahmad, A., & Chowdhury, D. (2022). A review of effective communication and its impact on interpersonal relationships, conflict resolution, and decision-making. Review of Applied Socio-Economic Research, 24(2), 18–23.

Arifah, P. (2022). PENGARUH KEMAMPUAN KOMUNIKASI INTERPERSONAL TERHADAP KEPUASAN PERNIKAHAN PADA PASANGAN MENIKAH TA’ARUF. Mediakom: Jurnal Ilmu Komunikasi, 5(2), 200–210.

Arifin, B. (2020). Peran Agama dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah. Jurnal Al-’Adl, 13(No. 01), 67–78.

Aripin, I. T., & Bandanizi, M. R. (2024). Pengaruh Konflik Rumah Tangga Terhadap Kesehatan Mental Anak Dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam:(studi Kasus Di Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya). Ahwaluna| Jurnal Hukum Keluarga Islam, 5(1), 379–394.

Aulia, L. R., Setiadarma, A., & Supratman, S. (2023). Fenomenologi pola komunikasi interpersonal pada pasangan menikah (studi love language dalam usia pernikahan 0-5 tahun). IKRA-ITH HUMANIORA: Jurnal Sosial Dan Humaniora, 7(2), 103–121.

Azizah, S. (2017). Konstruksi Sosial Keluarga Sakinah dalam Perspektif Gender. Jurnal Al Ahwal : Jurnal Hukum Keluarga Islam, 10(No. 02), 129–142.

Darmawan R. (2020). Komunikasi dalam Rumah Tangga. Deepublish.

Desi, U. (2020). Ruang Lingkup Komunikasi Interpersonal. https://lancangkuning.com/post/16951/ruang-lingkup-komunikasi-interpersonal.html

DeVito, J. A. (2013). Interpersonal communication book, The, 13/E. New York, NY: United.

DeVito, J. A., & DeVito, J. (2019). The interpersonal communication book. Instructor, 1(18), 521–532.

Dewi, N. R., & Sudhana, H. (2013). Hubungan antara komunikasi interpersonal pasutri dengan keharmonisan dalam pernikahan. Jurnal Psikologi Udayana, 1(1), 22–31.

Harahap, S. R., & Lestari, Y. I. (2018). Peranan komitmen dan komunikasi interpersonal dalam meningkatkan kepuasan pernikahan pada suami yang memiliki istri bekerja. Jurnal Psikologi, 14(2), 120–128.

Khoiroh, U., & Sa’diyin, M. (2020). Pola komunikasi yang dipakai pasangan menikah muda dalam menyelesaikan konflik, termasuk hambatan seperti ekonomi dan perbedaan sifat. Jurnal Usyro : Jurnal Dakwah Dan Komunikasi Islam, 02(No. 1).

Lilik Nur Istikomah. (2024). KOMUNIKASI INTERPERSONAL PASANGAN SUAMI ISTRI DALAM MEWUJUDKAN KEHARMONISAN PERNIKAHAN DESA JIMBE, KECAMATAN JENANGAN, KABUPATEN PONOROGO.

Marsanda, A. P. (2025). KOMUNIKASI INTERPERSONAL PASANGAN SUAMI ISTRI BEDA USIA DALAM MENGHADAPI KONFLIK RUMAH TANGGA DI KOTA SEMARANG UNTUK

Unduhan

Diterbitkan

15-10-2025

Cara Mengutip

Rani Farida, Wahyudi, & Raya Rambu Rabbani. (2025). URGENSI KOMUNIKASI INTERPERSONAL DALAM MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH: STUDI TENTANG PERAN KOMUNIKASI SUAMI ISTRI DALAM PENYELESAIAN KONFLIK RUMAH TANGGA. JURNAL KELUARGA SEHAT SEJAHTERA, 23(2), 383–396. https://doi.org/10.24114/jkss.v23i2.67982