Penerapan supervisi klinis untuk meningkatkan kemampuan guru penjas menggunakan pembelajaran inquiri di SMP negeri di kecamatan Medan Marelan

Authors

  • Nurkadri Nurkadri Universitas Negeri Medan
  • Rini Andriani

DOI:

https://doi.org/10.24114/pjkr.v3i2.12827

Keywords:

Supervisi klinis, Kemampuan guru, model pembelajaran inquiri

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah supervisi klinis dapat meningkatkan kemampuan guru penjas menggunakan Model Pembelajaran inquiri di SMP Negeri kecamatan Medan Marelan. Subjek penelitian ini adalah guru penjas di SMP Negeri 20 Medan, SMP Negeri 32 Medan dan SMP Negeri38 Medan kecamatan Medan Marelan sebanyak tujuh orang. Tahapan penelitian yang digunakan adalah penelitin tindakan sekolah mengacu kepada model penelitian Kemmis, dirancang dengan proses siklus sebanyak satu siklus. Terdiri dari empat fase kegiatan yaitu : perencanaan, pelaksanaan, pengamatan dan refleksi. Hasil penelitian adalah supervisi klinis dapat meningkatkan kemampuan guru penjas sebagai penyusun rencana pelaksanaan pembelajaran di di SMP Negeri kecamatan Medan Marelan, dengan analisis sebagai berikut: siklus pertama rata-rata kemampuan guru menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran mencapai nilai sebesar 87,94% dengan kategori Baik. Sedangkan untuk penerapan model pembelajaran inquiri pada siklus pertama mencapai nilai 89,09% dengan kategori Baik. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penerapan supervisi klinis dapat meningkatkan kemampuan guru penjas dalam menggunakan model pembelajaran berbasis inquiri di SMP Negeri 38 Medan kecamatan Medan Marelan

Author Biography

Nurkadri Nurkadri, Universitas Negeri Medan

Mohon diterbitkan

References

Anonim. 2005. Undang-Undang Guru dan Dosen UU RI Nomor 14 Tahun 2005. Jakarta. h. 5.

_______. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, 2005.

Wina, Sanjaya. 2006. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Rawamangun-Jakarta: Kencana Perdana Media Group, h. 13.

Anonim. 2005. Undang-Undang Guru dan Dosen UU RI Nomor 14 Tahun 2005. Jakarta. H. 10.

Musfah, Jejen. 2011. Peningkatan Kompetensi Guru. Jakarta: Kencana, h. 31.

Sani, R.A. 2014. Pembelajaran Saintifik Untuk Implementasi Kurikulum 2013. Jakarta: Bumi Aksara

Iskandar, Agung danYufridawati. 2013. Pengembangan Pola Kerja Harmonis Dan Sinergis, Antara Guru, Kepala Sekolah,dan Pengawas . Jakarta: PT. Bestari Buana Murni. Edisi Pertama, h. 29.

Purwanto, Ngalim. 2008. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya., h. 76.

Pusat Bahasa. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pusaka., h. 1107.

Pusat Bahasa. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pusaka., h. 575.

Ngalim Purwanto. 2004. Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung : Rosdakarya., h. 90.

Mukhtar & Iskandar. 2009. Orientasi Baru Supervisi Pendidikan. Jakarta: Gaung Persada Press., h. 59.

Sahertian, P.A. 2000. Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta., h 25.

Sagala, Syaiful. 2010. Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pendidikan.Bandung : Alfabeta., h. 200.

Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Rajawali.Jakarta., h. 85.

Published

2019-04-30

Issue

Section

Articles