Ujaran Kebencian terhadap Capres Cawapres pada Pemilu 2024 di Media Sosial X: Kajian Linguistik Forensik
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tentang ujaran kebencian terhadap ketiga capres dan cawapres pada pemilu 2024 di media sosial X dengan menggunakan kajian linguistik forensik. Adapun jenis jenis ujaran kebencian yang telah ditemukan oleh peneliti adalah ujaran kebencian yang bersifat penghinaan, penistaan, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, hoaks atau penyebaran berita bohong dan provokasi atau menghasut. Setelah ditemukan jenis-jenis ujaran kebencian selanjutnya ujaran kebencian tersebut secars kajian linguistik forensik telah melanggar Undang Undang Republik Indonesia tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Metode pengumpulan data pada penelitian ini adalah dengan menggunakan teknik dokumentasi dan catat kemudian data yang telah dikumpulkan lalu dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian ditemukan ujaran kebencian yang paling banyak ditemukan adalah ujaran kebencian yang bersifat penghinaan yaitu sebanyak 372 ujaran yang dilakukan oleh netizen pada ketiga akun resmi capres dan cawapres 2024 di media sosial X.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.24114/kjb.v13i3.63699
Article Metrics
Abstract view : 116 timesPDF - 66 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Dina Mariana Br. Tarigan, Santy Monika, Angla Florensy Sauhenda, Wahyuniar Wahyuniar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Kode: Jurnal Bahasa
Kode: Jurnal Bahasa is licensed under a
Creative Commons Attribution 4.0 International License