POST TRUTH: MENGUAK FAKTA DI BALIK KATA SUMPAH PEMUDA

Rosmaida Sinaga, Ezra Tamar Kristalia Simanullang, Destry Stepani Purba, Yogi Kurniawan, Nurul Hasanah

Abstract


Pemahaman masyarakat saat ini tentang sumpah pemuda tidak lebih dari pengetahuan akan adanya sumpah yang di lakukan oleh organisasi-organisasi pemuda saat itu. Dalam sumpah pemuda yang saat ini masih diingat dan diajarkan di dalam buku-buku sejarah adalah terkait janji ataupun sumpah yang berisikan pernyataan-pernyataan akan menjunjung tumpah darah yang satu yaitu tanah air Indonesia, berbangsa yang satu dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Jika melihat kebelakang berdasarkan fakta yang ada, peristiwa 28 Oktober 1928 sebenarnya merupakan pertemuan-pertemuan oleh organisasi-organisasi kepemudaan yang disebut juga sebagai kongres pemuda kedua. Artikel ini bertujuan untuk mengungkapkan fakta yang sebenarnya di balik naratif-naratif yang berkembang terkait Sumpah Pemuda dalam konteks era "post-truth". Dengan mendalaminya, diharapkan dapat terungkap pemahaman yang lebih jelas dan akurat mengenai peristiwa tersebut. Penelitian ini tidak hanya bersifat akademis, melainkan juga relevan dalam konteks sosial dan politik modern di mana pemahaman yang benar terkait sejarah nasional menjadi krusial untuk membangun identitas dan persatuan bangsa. Dalam penulisan artikel ini, penulis menggunakan metode kualitatif studi Pustaka (library research). Dalam pengumpulan data penulis mencari sumber baik dari buku, jurnal, arsip, dan bahan Pustaka lainnya yang penulis dapatkan dari berbagai referensi. Bahan pustaka yang didapat penulis dari berbagai referensi kemudian dianalisis secara kritis dan mendalam agar dapat mendukung proposisi dan gagasan. Dalam menganalisis data penulis melakukan Trianggulasi data yakni dengan menggunakan berbagai macam data, menggunakan lebih dari satu teori, beberapa teknik analisa, dan melibatkan lebih banyak peneliti dalam mengolah hasil penelitian. Kebenaran hasil Kongres Pemuda yang saat ini dikenal dengan isi sumpah pemuda, bahwa dilihat dari sejarahnya Bangsa Indonesia tidak pernah bersumpah, namun seiring berjalannya waktu penggunaan kata kongres tidak lagi dipakai diganti dengan kata sumpah. Hasil Kongres yang telah disepakati oleh kaum pemuda, selain itu Penggunaan kata sumpah pemuda sudah melekat dalam Bangsa Indonesia bahkan peringatan hari Kongres yang pada tanggal 28 Oktober sudah dikenal dan diperingati dengan kata Sumpah Pemuda. Namun tidak dipungkiri bahwa sumpah pemuda ini memiliki peranan yang sangat besar hingga saat ini di Indonesia, dimana kepeloporan pemuda dalam perjuangan bangsa yang dilihat dari hasil putusan kongres menunjukkan semangat nasionalis yang kuat untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dengan semangat rela berkorban. Isi dari Sumpah pemuda itulah yang sampai saat ini menjadi pegangan para pemuda Indonesia untuk tetap melanjutkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia melalui semangat nasionalisme, untuk tetap mengingat ikrar yang saat dikenal dengan Kata Sumpah Pemuda.


Keywords


Post Truth; Putusan Kongres; Sumpah Pemuda

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24114/ph.v9i2.56626

Article Metrics

Abstract view : 72 times
PDF - 40 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.