KEMERDEKAAN INDONESIA DAN NILAI RELIGIUSITAS: REFLEKSI ATAS NILAI KETUHANAN DALAM PANCASILA

Authors

  • Nilasari Siagian Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, IAIDU Asahan
  • Ilham Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, IAIDU Asahan

DOI:

https://doi.org/10.24114/ph.v10i1.64676

Abstract

Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 tidak hanya sebagai tonggak sejarah yang cukup penting untuk Indonesia, tetapi juga menjadi titik awal bagi penerapan nilai-nilai luhur sebagai dasar negara. Salah satu nilai fundamental yang menjadi pondasi bangsa Indonesia adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, yang tercermin pada sila pertama Pancasila. Dalam status Pancasila sebagai ideology bangsa dan falsafah Negara ini dirasakan ada tumpang tindih Pancasila dengan beberapa sisi kehidupan keberagamaan dan sisi kepercayaan atas Tuhan YME yang bersifat universal, hingga sangat sulit untuk dibatasi pada “sisi ke-Indonesia-an” saja. Dalam upaya tersebut Pancasila menekan sisi lapang dada dan bertoleransi kepada hidup umat beragama dan keercayaan atas Tuhan Yang Maha Esa. Sangat jelas masing-masing agama dan kepercayaan mempunyai visi eksklusifitasnya tersendiri, selain visi universal yang menyatukan keseluruhan agama dan kepercayaan atas Tuhan YME. Penelitian ini merupakan studi pendidikan agama Islam yang bertujuan untuk meneliti dan merekonstruksi tentang masalah nilai religiusitas dalam pacasila. Dalam kerangka ilmu pengetahuan, Proses ini melibatkan empat tahapan utama: heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi Nilai Ketuhanan dalam Pancasila merupakan refleksi dari semangat religiusitas yang telah menjadi bagian tidak bisa dipisahkan dari perjuangan kemerdekaan Indonesia. Implementasi nilai ini telah memberi kontribusi positif untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Meskipun masih adanya tantangan, komitmen untuk terus memperkuat nilai Ketuhanan dalam konteks keindonesiaan akan menjadi kunci bagi terwujudnya masyarakat yang harmonis dan berkeadilan.

Downloads

Published

2025-01-16