PERAN LEMBAGA ADAT DAN TOKOH MASYARAKAT DALAM MENGATUR DAN MEMPERTAHANKAN PRAKTIK PERNIKAHAN ANTAR SUKU MANDAILING DI PIJORKOLING

Authors

  • Andyoda Siregar Program Studi Pendidikan Sejarah, Universitas Islam Sumatera Utara
  • Pulung Sumantri Program Studi Pendidikan Sejarah, Universitas Islam Sumatera Utara
  • Surya Aymanda Nababan Program Studi Pendidikan Sejarah, Universitas Islam Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.24114/ph.v10i2.66472

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran lembaga adat dan tokoh masyarakat dalam mengatur dan mempertahankan praktik pernikahan antar suku di wilayah Pijorkoling dalam masyarakat Mandailing. Metode  penelitian ini adalah  kualitatif, serta teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan antar suku di Pijorkoling berkembang seiring dinamika sosial seperti migrasi, urbanisasi, dan keterbukaan generasi muda terhadap perbedaan etnis. Di tengah perubahan tersebut, lembaga adat dan tokoh masyarakat tetap berperan sebagai penjaga nilai-nilai Dalihan Na Tolu dengan cara yang lebih fleksibel. Mereka tidak lagi menjadi penghalang, melainkan fasilitator budaya yang menjembatani adat dengan realitas sosial modern. Dengan pendekatan persuasif dan prinsip toleransi budaya, tokoh adat tetap menjaga keharmonisan sosial dan nilai-nilai lokal di tengah pernikahan lintas etnis. Penelitian ini menegaskan pentingnya peran institusi adat sebagai penyeimbang antara adat dan agama dalam praktik pernikahan di tengah perubahan sosial.

Downloads

Published

2025-07-20