PERAN LEMBAGA ADAT DAN TOKOH MASYARAKAT DALAM MENGATUR DAN MEMPERTAHANKAN PRAKTIK PERNIKAHAN ANTAR SUKU MANDAILING DI PIJORKOLING
DOI:
https://doi.org/10.24114/ph.v10i2.66472Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran lembaga adat dan tokoh masyarakat dalam mengatur dan mempertahankan praktik pernikahan antar suku di wilayah Pijorkoling dalam masyarakat Mandailing. Metode penelitian ini adalah kualitatif, serta teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan antar suku di Pijorkoling berkembang seiring dinamika sosial seperti migrasi, urbanisasi, dan keterbukaan generasi muda terhadap perbedaan etnis. Di tengah perubahan tersebut, lembaga adat dan tokoh masyarakat tetap berperan sebagai penjaga nilai-nilai Dalihan Na Tolu dengan cara yang lebih fleksibel. Mereka tidak lagi menjadi penghalang, melainkan fasilitator budaya yang menjembatani adat dengan realitas sosial modern. Dengan pendekatan persuasif dan prinsip toleransi budaya, tokoh adat tetap menjaga keharmonisan sosial dan nilai-nilai lokal di tengah pernikahan lintas etnis. Penelitian ini menegaskan pentingnya peran institusi adat sebagai penyeimbang antara adat dan agama dalam praktik pernikahan di tengah perubahan sosial.Downloads
Published
2025-07-20
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2025 Andyoda Siregar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Puteri Hijau: Jurnal Pendidikan Sejarah oleh Abdul Haris Nasution disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.