HUMANITAS terbit dua kali dalam setahun (Juni-Desember). Memuat tulisan atau artikel ilmiah dalam kajian HAM dengan menggunakan pendekatan multidisipliner berupa gagasan-gagasan konseptual, hasil penelitian, resensi buku dan biografi tokoh.
Ketentuan Umum
- Jurnal HUMANITAS menerima naskah tulisan dalam bentuk karya ilmiah yang asli (orisinal) yang belum pernah diterbitkan atau tidak sedang dalam proses penerbitan;
- Naskah meliputi gagasan, hasil penelitian kajian dan terapan teori serta resensi buku;
- Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dengan baik dan benar;
- Naskah diketik 1½ spasi ukuran kertas kuarto dengan panjang 10-25 halaman dengan menggunakan jenis huruf Book Antiqua 11 dalam bentuk hardcopy;
- Naskah disusun dengan sistematika sebagai berikut:
- -Judul, Nama penulis (tanpa gelar akademik), Abstrak; berbahasa Inggris bila tulisan berbahasa Indonesia dan berbahasa Indonesia, bila tulisan berbahasa Inggris. Maksimal memuat 80-100 kata., Pendahuluan
- Sub judul (disesuaikan dengan kebutuhan pembahasan)
- Penutup (berisi kesimpulan dan rekomendasi)
- Daftar Kepustakaan
6. Naskah disertai biodata singkat penulis meliputi:
- Nama lengkap
- Alamat lengkap, nomor kontak dan email
- Riwayat hidup singkat termasuk di dalamnya pendidikan, dan instansi tempat bertugas
7. Tulisan yang dimuat akan mendapat honorarium;
8. Redaksi berhak melakukan perbaikan naskah yang masuk tanpa mengubah makna aslinya dan tanpa pemberitahuan kepada penulis naskah terlebih dahulu;
9. Naskah dikirimkan langsung atau melalui email ke alamat redaksi:
PEDOMAN PENULISAN
HUMANITAS; JURNAL KAJIAN & PENDIDIKAN HAM
Pedoman Penulisan
Jurnal Pusham Unimed Volume VII, Nomor 2 Desember 2016
114
PUSHAM UNIMED
Jl. Willem Iskandar, Pasar V, Medan Estate, Medan
Sumatera Utara, Indonesia, 20221
Telp/Faks 061-6613319 HP. 085372666672-081375414144
Laman: http://pusham.unimed.ac.id
Email: humanitas_pushamunimed@yahoo.co.id
pushamunimed@yahoo.co.id
-----------------------
Contoh Catatan Kaki (footnote)
1. Majda El Muhtaj, Dimensi-Dimensi HAM; Mengurai Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2008), halaman 25;
2. Sudi Prayitno, “Refleksi Yuridis Pilpres 2009,” dalam Jurnal Konstitusi (Jakarta: Mahkamah Konstitusi, Volume 6 Nomor 3, September 2009), halaman 25-30;
3. Benedict Anderson, “The Idea of Power in Javanese Cultura,” dalam Claire Holt (Ed.), Culture and Politics in Indonesia (New York: Cornell University Press), halaman 30-38;
4. Prijono Tjiptoherijanto, “Jaminan Sosial tenaga kerja di Indonesia,” dalam http://www.pk.ut.ac.id/jsi, diakses 2 Januari 2005.
Contoh Penulisan Daftar kepustakaan
1. A.V. Dicey, An Introduction to the Study of the Law of the Constitution (London: MacMillan, 1973);
2. Abdul Hakim Garuda Nusantara, “Prospek Perlindungan Anak”, dalam Mulyana W. Kusumah (Peny.), Hukum dan Hak-hak Anak (Jakarta: YLBHI bekerjasama dengan CV. Rajawali, 1986);
3. Adhi Santika, ”Potensi Pelanggaran HAM dalam Berbagai Kebijakan Negara yang Berhubungan dengan Hak Masyarakat Adat dalam Bidang Hak Sipol,” makalah (Yogyakarta: Advanced Training on Indigenous Peoples' Rights untuk Dosen-Dosen Pengajar Hak Asasi Manusia, Pusham UII bekerjasama dengan NCHR, 21-24 Agustus 2007);
4. Albert L. Hester dan Wai Lan J. To (Peny.), Handbook for Third World Journalists, edisi Indonesia oleh Abdullah Alamudi, Pedoman untuk Wartawan (Jakarta: ttp, 1992);
Jurnal Pusham Unimed Volume VII, Nomor 2 Desember 2016
115
5. Bagir Manan, “Pengembangan Sistem Hukum Nasional dalam rangka Memantapkan Negara Kesatuan RI Sebagai Negara Hukum”, dalam Mimbar Hukum; Aktualisasi Hukum Islam (Jakarta: al-Hikmah & Ditbinpera, No. 56 Thn XIII 2002, Januari-Februari);
6. Majda El Muhtaj, “RANHAM Sumatera Utara, Investasi Demokrasi Melalui Penegakan Hukum dan HAM,” dalam Harian Analisa (Medan, edisi 5 September 2005);
7. Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
-----------------------
Pedoman Penulisan