PRAMUKA EKSTRAKURIKULER WAJIB DI SEKOLAH
DOI:
https://doi.org/10.24114/jik.v13i2.6090Abstract
Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Ekstrakulikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar. Kepramukaan adalah gerakan pendidikan non formal, bersifat sukarela, non politik, terbuka untuk semua, tanpa membedakan asal-usul, ras, suku bangsa dan agama. Pramuka adalah warga Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan serta mengamalkan satya dan darma pramuka. Pramuka menjadi ekstrakulikuler wajib di sekolah untuk menjadikan pemuda yang suka berkarya. Ekstrakulikuler pramuka disekolah ada tiga model; (1) Model Blok, (2) Model Aktualisasi, (3) Model Reguler.Downloads
Published
2017-04-12
How to Cite
Ambri, S. (2017). PRAMUKA EKSTRAKURIKULER WAJIB DI SEKOLAH. JURNAL ILMU KEOLAHRAGAAN, 13(2), 16–21. https://doi.org/10.24114/jik.v13i2.6090
Issue
Section
Articles