publicationethic

Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal

1 Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan; 2 Menentukan keanggotaan dewan editor; 3 Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak; 4 Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, penulis, editor, maupun mitra bestari; 5 Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta;6 Menelaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca; 7 Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari; 8 Memublikasikan jurnal secara teratur; 9 Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal; 10 Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran; dan 11 Menyiapkan perizinan dan segi legalitas lainnya. Tugas dan Tanggung Jawab Editor Jurnal 1 Mempertemukan kebutuhan pembaca dan penulis; 2 Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan; 3 Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan; 4 Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif; 5 Memelihara integritas rekam jejak akademik penulis; 6 Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan; 7 Bertanggung jawab atas gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab penulis; 8 Secara aktif meminta pendapat penulis, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi; 9 Mendorong dilakukannya penilaian atas jurnal apabila ada temuan; 10 Mendukung inisiatif untuk mengurangi kesalahan penelitian dan publikasi dengan meminta penulis melampirkan formulir ethical clearance yang sudah disetujui oleh Komisi ethical clearance; 11 Mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi; 12 Mengkaji efek kebijakan terbitan atas sikap penulis dan mitra bestari serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan; 13 Memiliki pikiran terbuka atas pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi; 14 Tidak mempertahankan pendapat sendiri, penulis, atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif; dan 15 Mendorong penulis, supaya dapat memperbaiki karya tulis hingga layak terbit. Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari (Peer-Reviewer) 1 Mendapat tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan telaahannya kepada editor sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan; 2 Tidak menelaah karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak langsung; 3 Menjaga kerahasiaan penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi atas naskah yang ditelaahnya; 4 Mendorong penulis untuk memperbaiki naskahnya; 5 Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan; dan 6 Menelaah naskah secara tepat waktu sesuai denga gaya selingkung jurnal dan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas penulis, penarikan kesimpulan, dan lain-lain). Tugas dan Tanggung Jawab Penulis 1 Memastikan bahwa yang masuk dalam daftar penulis memenuhi kriteria sebagai penulis; 58 2 Bertanggung jawab secara kolektif atas pekerjaan dan isi naskah/artikel yang meliputi metode, analisis, perhitungan, dan perinciannya; 3 Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung; 4 Menjelaskan keterbatasan-keterbatasan dalam penelitian; 5 Menanggapi komentar yang dibuat oleh para mitra bestari secara profesional dan tepat waktu; 6 Menginformasikan kepada editor jika akan menarik kembali karya tulisnya; dan 7 Membuat pernyataan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, belum pernah dipublikasikan di manapun dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.