Pelanggaran Prinsip Kesantunan Berbahasa dalam Kolom Komentar Tiktok Terkait Kebijakan Listrik Oleh Prabowo Subianto: Tiktok Sebagai Arena Kritik Politik

Authors

  • Fika Nuraini Universitas Nusantara PGRI Kediri
  • Wahyu Resty Novi Yanti Universitas Nusantara PGRI Kediri
  • Aulya Nur Al Faresa Universitas Nusantara PGRI Kediri
  • Damas Airlangga Malindo Universitas Nusantara PGRI Kediri
  • Nur Lailiyah Universitas Nusantara PGRI Kediri

DOI:

https://doi.org/10.24114/t8v6pe91

Keywords:

Kata kunci: kesantunan berbahasa, pragmatik, TikTok, kritik politik, komentar warganet

Abstract

Media sosial terutama Tiktok menjadi ruang publik yang memungkinkan masyarakat menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Namun, penyampaian kritik tersebut sering kali mengabaikan prinsip kesantunan berbahasa. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk pelanggaran prinsip kesantunan berbahsa dalam komentar TikTok terkait kebijakan listrik oleh Prabowo Subianto serta mengidentifiksi Maksim kesantunan yang paling dominan dilanggar. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan kajian pragmatik berdasarkan teori prinsip kesantunan Geoffrey Leech. Data berupa komentar warganet pada akun TikTok Warta Banjar yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik simak, catat, dan dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 26 data pelanggaran prinsip kesantunan yang terdiri atas pelanggaran maksim kebijaksanaan (6 data), maksim kedermawanan (4 data), maksim kesimpatian (5 data), maksim kesepakatan (3 data), maksim pujian (5 data), dan maksim kerendahan hati (3 data). Pelanggaran maksim kebijaksanaan menjadi bentuk yang paling dominan. Temuan ini menunjukkan bahwa TikTok berfungsi sebagai arena kritik politik, tetapi ekspresi kritik cenderung disampaikan secara emosional dan kurang memperhatikan kesantunan berbahasa. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam pengembangan kajian pragmatik serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berkomunikasi secara santun di media sosial.

Author Biography

  • Aulya Nur Al Faresa, Universitas Nusantara PGRI Kediri

    Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

References

Leech, G. (1983). Principles of Pragmatics. London: Longman.

Informasi buku dapat ditelusuri melalui Google Books: Principles of Pragmatics – Geoffrey Leech

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook (2nd ed.). California: Sage Publications.

Informasi buku dapat ditelusuri melalui: Qualitative Data Analysis – Miles & Huberman

Leech, G. N. (2014). The Pragmatics of Politeness. Oxford: Oxford University Press. ([OUP Academic][1])

Koswara, I. (2025). Diskursus Digital dan Suara Publik : Komentar YouTube dalam Kasus # IndonesiaGelap. 11–24.

L.P.F. Yanti, I.N. Suandi, I. N. S. (2021). Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Bahasa Indonesia Vol 10 No 1 , Maret 2021 Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Bahasa Indonesia Vol 10 No 1 , Maret 2021. 10(1), 139–150.

Lestari, M. A. (2024). Pelanggaran Prinsip Kesantunan Berbahasa Warganet pada Kolom Komentar Akun Instagram @ aniesbaswedan. 10(1), 655–666.

Rahmawati, T., Maharani, H. N., Ramadhani, R. A., & Aura, T. (2023). KESANTUNAN BERBAHASA WARGANET DALAM MENANGGAPI VIDEO TIKTOK @ DRRICHARDLEE. 6(2), 357–368.

Sajida, Y. A., Tsaabita, Z., Permatasari, Z., Damanik, S., Qorizki, D., Fakhrani, A. F., Purwo, A., Utomo, Y., Indonesia, S., Semarang, U. N., Bahasa, P., Semarang, U. N., Bahasa, P., & Semarang, U. N. (2024). Analisis Tindak Tutur Ilokusi dalam Cuitan Akun X Calon Presiden 2024 Nomor 1 Anies Baswedan. 2(4), 31–56.

Downloads

Published

2026-07-26