Pengaruh Tingkat Tenaga Kerja dan Upah Minimum terhadap Pertumbuhan Perekonomian di Provinsi Sumatera Utara Semasa Covid-19
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui menganalisis pengaruh tingkat tenaga kerja dan upah minimum terhadap pertumbuhan perekonomian di Provinsi Sumatera Utara selama masa pandemi Covid-19. Pendekatan yang digunakan adalah penelitian kuantitatif yang bersifat asosiatif, yang bertujuan untuk mengkaji hubungan antara variabel independen dan variabel dependen. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS). Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda dengan bantuan perangkat lunak SPSS versi 26. Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat pengaruh signifikan antara tingkat angkatan kerja dan uah minimum terhadap pertumbuhan di Provinsi Sumatera Utara. Hasil dari penelitian yang didapatkan dengan menggunakan uji t dan uji f menunjukkan bahwa ada pengaruh positif dan signifikan antara angkatan kerja dengan pertumbuhan perekonomian, pengaruh positif dan tidak signifikan antara upah minimum dengan pertumbuhan ekonomi, dan dapat disimpulkan bahwa ada pengaruh yang signifikan antara angkatan kerja dan upah minimum terhadap pertumbuhan perekonomian provinsi sumatera utara semasa covid-19 pada tahun 2020-2021. Secara spesifik tingkat tenaga kerja memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap pertumbuhan perekonomi, sedangkan upah minimum juga menunjukkan pengaruh positif namun signifkan yang lebih rendah. Penelitian ini juga mengindentifikasikan bahwa peningkatan jumlah tenaga kerja serta upah minimum yang tepat dapat menjadi pendorong dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di masa krisis seperti pandemi Covid-19
Full Text:
PDFArticle Metrics
Abstract view : 10 timesPDF - 8 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.