Editorial Policies

Focus and Scope

Jurnal Akuntansi, Keuangan & perpajakan Indonesia (JAKPI) di kelola oleh Jurusan Akuntansi Universitas Negeri Medan yang di terbitkan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan April dan September. Jurnal ini adalah media publikasi ilmiah yang di terbitkan secara on line dengan  mempublikasikan hasil-hasil penelitian baik dalam bentuk riset kuantitatif maupun kualitatif  dan kajian teori oleh para akademisi, praktisi, mahasiswa, dan pihak-pihak yang berkepentingan.

JAKPI memuat penelitian akuntansi yang focus dan cakupannya pada  akuntansi keuangan, Auditing dan Perpajakan. Tetapi tidak terbatas untuk topic akuntansi lainnya, seperti:

  1. Sistem Informasi Akuntansi,
  2. Akuntansi keprilakuan,
  3. Tata Kelola,
  4. akuntansi Internasional,
  5. Akuntansi Manajemen,
  6. Pendidikan Akuntansi,
  7. Akuntansi Perbankan, 
  8. Akuntansi Syariah.

 

Section Policies

Articles

Checked Open Submissions Checked Indexed Checked Peer Reviewed
 

Peer Review Process

Setiap naskah yang masuk dinilai berdasarkan aturan berikut:

  • keaslian dan kontribusinya terhadap bidang penerbitan ilmiah;
  • keandalan metodologi dan teori yang diambil sesuai dengan topik;
  • koherensi analisis;
  • tata bahasa dan penulisan sesuai dengan ketentuan yang ada.

 

Open Access Policy

This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.

 

Archiving

This journal utilizes the LOCKSS system to create a distributed archiving system among participating libraries and permits those libraries to create permanent archives of the journal for purposes of preservation and restoration. More...

 

Publication Frecuency

Journal JAKPI is published twice a year in April and September Each issue contains 6-9 articles

 

Author Fees

This Journal changes the following author fees.

Article submission: 0.00 (IDR)

Authors are required to pay 

 

Publication Ethics

Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal

  1. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan;
  2. Menentukan keanggotaan dewan editor;
  3. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak;
  4. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, penulis, editor, maupun mitra bestari;
  5. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta;
  6. Menelaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca;
  7. Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari;
  8. Memublikasikan jurnal secara teratur;
  9. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal;
  10. Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran; dan
  11. Menyiapkan perizinan dan segi legalitas lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab Editor Jurnal

  1. Mempertemukan kebutuhan pembaca dan penulis;
  2. Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan;
  3. Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan;
  4. Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif;
  5. Memelihara integritas rekam jejak akademik penulis;
  6. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan;
  7. Bertanggung jawab atas gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab penulis;
  8. Secara aktif meminta pendapat penulis, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi;
  9. Mendorong dilakukannya penilaian atas jurnal apabila ada temuan;
  10. Mendukung inisiatif untuk mengurangi kesalahan penelitian dan publikasi dengan meminta penulis melampirkan formulir ethical clearance yang sudah disetujui oleh Komisi ethical clearance;
  11. Mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi;
  12. Mengkaji efek kebijakan terbitan atas sikap penulis dan mitra bestari serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan;
  13. Memiliki pikiran terbuka atas pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi;
  14. Tidak mempertahankan pendapat sendiri, penulis, atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif; dan
  15. Mendorong penulis, supaya dapat memperbaiki karya tulis hingga layak terbit.

Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari (Peer-Reviewer)

  1. Mendapat tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan telaahannya kepada editor sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan;
  2. Tidak menelaah karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak langsung;
  3. Menjaga kerahasiaan penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi atas naskah yang ditelaahnya;
  4. Mendorong penulis untuk memperbaiki naskahnya;
  5. Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan; dan
  6. Menelaah naskah secara tepat waktu sesuai denga gaya selingkung jurnal dan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas penulis, penarikan kesimpulan, dan lain-lain).

Tugas dan Tanggung Jawab Penulis

  1. Memastikan bahwa yang masuk dalam daftar penulis memenuhi kriteria sebagai penulis;
  2. Bertanggung jawab secara kolektif atas pekerjaan dan isi naskah/artikel yang meliputi metode, analisis, perhitungan, dan perinciannya;
  3. Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung;
  4. Menjelaskan keterbatasan-keterbatasan dalam penelitian;
  5. Menanggapi komentar yang dibuat oleh para mitra bestari secara profesional dan tepat waktu;
  6. Menginformasikan kepada editor jika akan menarik kembali karya tulisnya; dan
  7. Membuat pernyataan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, belum pernah dipublikasikan di manapun dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.