Editorial Policies

Focus and Scope

Jurnal Flawless memuat tentang artikel hasil penelitian dan kajian konseptual bidang pendidikan tata rias, teknologi tata rias, sejarah tata rias dan kecantikan. 

Terbit dua kali dalam setahun pada bulan Juli dan Desember 

Topik utama yang diterbitkan mencakup :

  1. Pendidikan dan Pengajaran bidang tata rias
  2. Teknologi bidang tata rias
  3. Perawatan badan/ tubuh
  4. Perawatan Kepala/ rambut
  5. Perawatan tangan dan kaki
  6. Kosmetika modern dan tradisional
  7. Tata rias pengantin tradisional dan mancanegara
  8. Tata rias wajah secara umum dan karakter
  9. Sejarah bidang tata rias

 

Section Policies

Articles

Checked Open Submissions Checked Indexed Checked Peer Reviewed
 

Peer Review Process

Setiap artikel yang di submit ke jurnal Flawless akan diperiksa oleh editor ke-originalan artikel, setelah itu diteruskan ke reviewer. 

Artikel sedikitnya akan di review oleh 2  (dua) orang reviewer / mitra bestari. Waktu yang diperlukan untuk melakukan review maksimal 4 minggu. Proses review dilakukan dengan Blind Peer Review.

 

Open Access Policy

This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.

 

Publication Ethics Statement

Pernyataan kode etik publikasi merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi di jurnal ilmiah, yaitu pengelola, editor, mitra bestari, dan penulis. Pernyataan kode etika publikasi ilmiah ini didasarkan pada Comitte on Publication Ethics yang sudah diadopsi dalam Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah. Pada intinya, Kode Etika Publikasi Ilmiah ini ialah menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi, yaitu (i) kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai penulis; dan (iii) kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi. 

Pernyataan etika publikasi wajib dicantumkan dalam situs (website) jurnal sebagai bagian dari syarat pengajuan akreditasi. Tidak dicantumkannya pernyataan etika publikasi akan berakibat tidak dilanjutkannya proses penilaian akreditasi ilmiah. 

A. Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal

  1. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila  diperlukan;
  2. Menentukan keanggotaan dewan editor;
  3. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak;
  4. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, penulis, editor, maupun mitra bestari;
  5. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta;
  6. Menelaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca;
  7. Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari;
  8. Memublikasikan jurnal secara teratur;
  9. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal;
  10. Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran; dan
  11. Menyiapkan perizinan dan segi legalitas lainnya. 


B. Tugas dan Tanggung Jawab Editor Jurnal

  1. Mempertemukan kebutuhan pembaca dan penulis;
  2. Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan;
  3. Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan;
  4. Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif;
  5. Memelihara integritas rekam jejak akademik penulis;
  6. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan;
  7. Bertanggung jawab atas gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab penulis;
  8. Secara aktif meminta pendapat penulis, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi;
  9. Mendorong dilakukannya penilaian atas jurnal apabila ada temuan;
  10. Mendukung inisiatif untuk mengurangi kesalahan penelitian dan publikasi dengan meminta penulis melampirkan formulir ethical clearance yang sudah disetujui oleh Komisi ethical clearance;
  11. Mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi;
  12. Mengkaji efek kebijakan terbitan atas sikap penulis dan mitra bestari serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan;
  13. Memiliki pikiran terbuka atas pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi;
  14. Tidak mempertahankan pendapat sendiri, penulis, atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif; dan
  15. Mendorong penulis, supaya dapat memperbaiki karya tulis hingga layak terbit.


C. Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari (Peer-Reviewer)

  1. Mendapat tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan telaahannya kepada editor sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan;
  2. Tidak menelaah karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak langsung;
  3. Menjaga kerahasiaan penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi atas naskah yang ditelaahnya;
  4. Mendorong penulis untuk memperbaiki naskahnya;
  5. Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan; dan
  6. Menelaah naskah secara tepat waktu sesuai denga gaya selingkung jurnal dan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas penulis, penarikan kesimpulan, dan lain-lain).


D. Tugas dan Tanggung Jawab Penulis

  1. Memastikan bahwa yang masuk dalam daftar penulis memenuhi kriteria sebagai penulis;
  2. Bertanggung jawab secara kolektif atas pekerjaan dan isi naskah/artikel yang meliputi metode, analisis, perhitungan, dan perinciannya;
  3. Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung;
  4. Menjelaskan keterbatasan-keterbatasan dalam penelitian;
  5. Menanggapi komentar yang dibuat oleh para mitra bestari secara profesional dan tepat waktu;
  6. Menginformasikan kepada editor jika akan menarik kembali karya tulisnya; dan
  7. Membuat pernyataan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, belum pernah dipublikasikan di manapun dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.