Penerapan Teori Bentuk Estetik Dewitt H. Parker sebagai Paradigma dalam Ranah Apresiasi Musik
Abstract
Perkembangan zaman yang ditandai dengan laju pesat teknologi turut mempengaruhi musik baik dari sisi produksi, distribusi bahkan sampai apresiasi. Realita bahwa begitu mudahnya orang “mengkonsumsi” musik tidak serta merta juga dengan sendirinya orang mengapresiasi karya musik yang dikonsumsinya. Dengan kata lain “laju konsumsi” belum tentu selaras dengan “laju apresiasi”. Metode penelitian kepustakaan yang meliputi literatur primer maupun sekunder sebagai sumber data digunakan untuk menemukan konsep-konsep ataupun teori yang akan diketengahkan dalam tulisan ini. Tulisan ini menawarkan pendekatan apresiasi berbasis paradigma estetika yang berupaya mensintesiskan dua disiplin yaitu apresiasi musik dan estetika. Dengan demikian pemahaman akan dasar-dasar apresiasi musik maupun teori-teori estetika menjadi prasyarat yang wajib dipenuhi. Pemahaman dasar apresiasi setidaknya meliputi bahan dasar musik seperti nada, elemen waktu, melodi, harmoni dan tonalitas, tekstur serta dinamika. Sedangkan perihal teori estetika, penulis menerapkan prinsip estetika DeWitt H. Parker yang meliputi organic unity, theme, thematic variation, balance, evolution dan hierarchy. Penerapan teori estetika tersebut sebagai sebuah paradigma dapat mempermudah sekaligus meningkatkan standar apresiasi karena membuatnya lebih sistematis dan terstruktur.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ali, M. (2011). Estetika: Pengantar Filsafat Seni. Jakarta: Sanggar Luxor.
Banoe, P. (2003). Kamus Musik. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Dharsono. (2004). Pengantar Estetika. Bandung: Penerbit Rekayasa Sains.
Eaton, M. M. (2010). Persoalan-Persoalan Dasar Estetika. Terjemahan Embun Kenyowati Ekosiwi. Jakarta: Salemba Humanika.
Hardjana, S. (1983). Estetika Musik. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Jones, G. T. (1974). Music Theory. New York: Barnes and Noble Books.
Kattsoff, L. O. (2004). Pengantar Filsafat. Terjemahan Soejono Soemargono. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Larusicana, F. D. (2022). Estetika Musik pada Struktur Melodi Fur Elise karya Ludwig van Beethoven, Repertoar Journal, 3(1), 56-62. https://journal.unesa.ac.id/index.php/Repertoar/article/view/18790
Mack, D. (1995). Ilmu Melodi. Yogyakarta: Pusat Musik Liturgi.
Miller, H. M. (2017). Apresiasi Musik. Terjemahan Triyono Bramantyo. Yogyakarta: Panta Rhei Books.
Mustika, Z. (2004). Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Parker, D. (2004). The Principles of Aesthetics. The Project Gutenberg. https://www.gutenberg.org /cache/epub/6366/pg6366.hmtl
____________. (1926). The Analysis of Art. New Haven: Yale University Press. https://archieve.org/details/analysisofart00park
Prier, K. E. (2008). Sejarah Musik Jilid 1. Yogyakarta: Pusat Musik Liturgi.
________________. (2009). Kamus Musik. Yogyakarta: Pusat Musik Liturgi.
________________. (2010). Sejarah Musik Jilid 2. Yogyakarta: Pusat Musik Liturgi.
________________. (1996). Ilmu Bentuk Musik. Yogyakarta: Pusat Musik Liturgi.
Schoenberg, A. (1967). Fundamentals of Musical Composition. London: Faber and Faber.
Stein, L. (1979). Structure and Style: The study and Analysis of Musical Forms. New Jersey: Summy-Birchard Music.
Sunarto. (2016). Estetika Musik: Autonomis Versus Heteronomis dan Konteks Sejarah Musik. Promusika: Jurnal Pengkajian, Penyajian dan Penciptaan Musik, 4(2), 102-116. doi: https://doi.org/10.24821/promusika.v4i2.2278
Tiurina, S. (2022). Apresiasi Musik oleh Jemaat Ketika Menyanyikan Lagu Ibadah di Kebaktian Minggu, Grenek: Jurnal Seni Musik, 11(2), 68-80. doi: https://doi.org/10.24114/grenek.v11i2.38780
DOI: https://doi.org/10.24114/grenek.v12i1.45313
Article Metrics
Abstract view : 433 timesPDF - 575 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Gigih Alfajar Novra Wulanda
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.