KAJIAN REVISI RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KABUPATEN NIAS BARAT

Faahakhododo Zai, Wanapri Pangaribuan, Siti Zulfa Yuzni

Abstract


Kabupaten Nias Barat adalah Kabupaten yang berada di Provinsi Sumatera Utara, saat ini Kabupaten Nias Barat menggunakan Perda No. 12 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nias Barat sebagai peraturan daerah yang mengatur tata ruang di Kabupaten Nias Barat. Perkembangan dan pertumbuhan wilayah yang terjadi dengan sangat pesat menyebabkan perubahan pola ruang dan stuktur ruang, berdasarkan perubahan-perubahan tersebut maka RTRW harus di revisi kembali sehingga dapat digunakan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan dari tulisan ini antara lain melakukan kajian kesesuaian kondisi pemanfaatan ruang dengan Perda RTRW Kabupaten Nias Barat No. 12 Tahun 2014, melakukan kajian terhadap perubahan batas wilayah yang mempengaruhi perubahan rencana tata ruang dan pola pemanfaatan ruang, selain itu melakukan kajian konsep rencana tata ruang yang dapat mengakomodir kondisi pemanfaatan ruang sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga dapat di gunakan dalam instrumen penataan ruang di Kabupaten Nias Barat. Berdasarkan hasil kajian dapat disimpulkan bahwa perubahan batas wilayah dan perubahan penggunaan lahan mempengaruhi perencanaan tata ruang di Kabupaten Nias Barat. Diharapkan pemerintah daerah lebih aktif di dalam melakukan pengedalian pemanfaatan ruang sehingga dapat mengurangi pelanggaran pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Nias Barat.

Full Text:

74-82

References


Budihardjo, E., & Sudjarto, D. (2005). Kota Berkelanjutan. Bandung: Penerbit Alumni.

Hasnati, H., Yalid, Y., & Febrina, R. (2018). Dampak Kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah Terhadap Iklim Investasi Bidang Usaha Perkebunan di Provinsi Riau. Jurnal Hukum Respublica, 16(2). https://doi.org/10.31849/respublica.v16i2.1441

Kabupaten Nias Barat. Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nias Barat Tahun 2014 – 2034. Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat. Nias Barat.

Putera, R. E., Valentina, T. R., & Rosa, S. A. S. (2020). Implementasi Kebijakan Penataan Ruang Berbasis Mitigasi Bencana Sebagai Upaya Pengurangan Resiko Bencana di Kota Padang. Publik (Jurnal Ilmu Administrasi), 9(2).https://doi.org/10.31314/pjia.9.2.155-167.2020

Republik Indonesia. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota dan Rencana Detail Tata Ruang. Kementrian ATR/BPN. Jakarta.

Republik Indonesia. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pertimbangan Teknis Pertahanan. Kementrian ATR/BPN. Jakarta.

Republik Indonesia. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR). Kementrian ATR/BPN. Jakarta.

Republik Indonesia. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan basis Data dan Penyajian Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta Peta Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota. ATR/BPN. Jakarta.

Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta.

Sadyohutomo. (2008). Manajemen Kota dan Wilayah. Jakarta: Bumi Aksara.

Senoaji, G., Anwar, G., & Iskandar, I. (2020). Tipologi dan Resolusi Konflik Tenurial dalam Kawasan Hutan Konservasi Taman Wisata Alam Pantai Panjang-Pulau Baai di Kota Bengkulu. Jurnal Ilmu Lingkungan, 18(2). https://doi.org/10.14710/jil.18.2.323-332

Simamora, J., & Gusti A. (2022). Urgensi Regulasi Penataan Ruang Dalam Rangka Perwujudan Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia. Nomensen Journal Of Legal Opinion 1 (01):59-73. http://ejournal.uhn.ac.id/index.php/opinion

Tarigan, R. (2015). Pengelolaan Kota Berkelanjutan. Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu.

Utami, W. (2021). Analisis Rencana Tata Ruang Wilayah Pada Pesisir Rawan Tsunami (Studi Pesisir Aceh, Banten dan Palu). TATALOKA, 23(4), 479–495. https://doi.org/10.14710/tataloka.23.4.479-495




DOI: https://doi.org/10.24114/jip.v2i3.43294

Article Metrics

Abstract view : 349 times
74-82 - 149 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.








Editorial Office:
Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur
Fakultas Teknik-Universitas Negeri Medan
Jl. Willem Iskandar / Pasar V, Medan, Sumatera Utara – Indonesia
Kotak Pos 1589, Kode Pos 20221
Telp. (061) 6613365, Fax. (061) 6614002 / 6613319
E-mail : jip_ppi@unimed.ac.id

 

Lisensi Creative Commons

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.