MENGURAI FENOMENA 'MARRIAGE IS SCARY' DI MEDIA SOSIAL: PERSPEKTIF PERAN PEREMPUAN DALAM ISLAM

Rehilia Tiffany, Putri Azhari, Aisyah Rizkiah Nasution, Nur Sakinah Apriani, Hapni Laila Siregar

Abstract


ABSTRACT

This study focuses on women's perspectives and elaborates on the growing “Marriage is Scary” phenomenon on social media. The research involved female respondents in a survey to learn their perspectives on gender roles in marriage, the risks that may arise, and marriage itself. The results showed that many respondents consider marriage to be an important part of their lives as it can provide emotional support and maintain the purity of the couple. However, bad experiences of others and negative content on social media, such as infidelity and domestic violence, cause fear of marriage.

 

Keywords: Role, Women, Marriage, Media, Islam

 

 

ABSTRAK

Studi ini berfokus pada perspektif perempuan dan menguraikan fenomena "Pernikahan itu Menyeramkan" yang berkembang di media sosial. Penelitian ini melibatkan responden perempuan dalam survei untuk mempelajari perspektif mereka tentang peran gender dalam pernikahan, risiko yang mungkin muncul, dan pernikahan itu sendiri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak responden menganggap pernikahan sebagai bagian penting dari kehidupan mereka karena dapat memberikan dukungan emosional dan menjaga kemurnian pasangan. Namun, pengalaman buruk orang lain dan konten negatif di media sosial, seperti perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga, menyebabkan ketakutan terhadap pernikahan.

 

Kata Kunci: Peran, Perempuan, Marriage, Media, Islam


Full Text:

PDF

References


Al-Hanafy. (2012). Jangan Takut Menikah!: MedPress Digital.

Al-Qur’an, Surah At-Tahrim: 6.

Ameli, S. Z. (2015). Islamic Feminism and Its Discontents. Columbia University Press.

Badruzaman. (2020). Keadilan dan Kesetaraan Gender untuk para Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Tahkim, Jurnal Peradaban dan Hukum Islam, 3(1), 103-124. DOI: https://doi.org/10.29313/tahkim.v3i1.5558

Cohen, L. (2013). The Role of Social Media in Society. Social Media Studies.

Fahimah, I., Aditya, R. (2019). Hak dan Kewajiban Istri Terhadap Suami Versi Kitab 'Uqud Al-Lujjain. Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi, dan Keagamaan, 6(2), 161-172. DOI: http://dx.doi.org/10.29300/mzn.v6i2.2476

Fitri, B. S. (2023). Hak dan Kewajiban Suami Isteri dalam Islam dan Hukum Perkawinan di Indonesia. Usratuna: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 3(1), 49-67. DOI: https://ejournal.staidapondokkrempyang.ac.id/index.php/usrotuna/article/view/353

Giddens, A. (1992). The Transformation of Intimacy: Sexuality, Love and Eroticism in Modern Societies. Polity Press.

Hamida, F. N., dkk. (2024). Studi Pandangan Mahasiswa Muslim Universitas Negeri Medan Terhadap Pernikahan Beda Agama. Ihsan: Jurnal Pendidikan Islam, 2(2), 39-51. DOI: https://doi.org/10.61104/ihsan.v2i2.160

Hanapi, A. (2015). Peran Perempuan dalam Islam. Gender Quality: International Journal of Child and Gender Studies, 1(1), 15-26. DOI: http://dx.doi.org/10.22373/equality.v1i1.620

Kalingga, Q. R., Gulo, M. S. W. (2024). Kesetaraan Hak Suami dan Istri dalam Perspektif Hukum Islam. Innovative: Journal of Social Science Research, 4(4), 11242-11251. DOI: https://doi.org/10.31004/innovative.v4i4.14043

Keddie, N. (2007). Women in the Middle East: Past and Present. Princeton University Press.

Malisi, A. S. (2022). Pernikahan dalam Islam. Seikat: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum, 1(1), 22-28. DOI: https://doi.org/10.55681/seikat.v1i1.97

Manshur, A. (2017). Hukum dan Etika Pernikahan dalam Islam. Malang: UB Press.

Mir-Hosseini, Z. (2007). Marriage on Trial: A Study of Islamic Family Law in Iran and Morocco. I.B. Tauris.

Miswanto., Fikri, A., Susilo, E. (2024). Relasi Suami Istri: Telaah Kompilasi Hukum Islam Perspektif Teori Mubadalah. Bulletin of Community Engagement, 4(2), 371-379. DOI: https://doi.org/10.51278/bce.v4i2.1394

Nurani, S. M. (2021). Relasi Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Analitis Relevansi Hak dan Kewajiban Suami Istri Berdasarkan Tafsir Ahkam dan Hadits Ahkam). Al Syakhsiyyah Journal of Law and Family Studies, 3(1), 98-116. https://doi.org/10.21154/syakhsiyyah.v3i1.2719

Nurdin, Z. (2020). Perkawinan: Perspektif Fiqh, Hukum Positif dan Adat di Indonesia. Bengkulu: Penerbit Elmarkazi.

Nurjaman, A. R. (2020). Pendidikan Agama Islam. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Siregar, H. L., dkk. (2024). Analisis Pengaruh Media Sosial Terhadap Nilai Keislaman Mahasiswa Universitas Negeri Medan. Jurnal Ilmiah Multidisiplin Terpadu, 8(6), 75-87. DOI:https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jimt/article/view/2854/2869

Tantu, A. (2013). Arti Pentingnya Pernikahan. Al-Hikmah Journal of Religious Studies, 14(2), 257-265. DOI: https://www.neliti.com/publications/30633/arti-pentingnya-pernikahan

Taufik, M., Sutiani, H., Hernawan, A. D. (2018). Pengetahuan, Peran Orang Tua dan Persepsi Remaja Terhadap Preferensi Usia Ideal Menikah. Jurnal Vokasi Kesehatan, 4(2), 63-69. DOI: https://doi.org/10.30602/jvk.v4i2.77

Zulfikar, E. (2019). Peran Perempuan dalam Rumah Tangga Perspektif Islam: Kajian Tematik dalam Al-Qur'an dan Hadits. Diya al-Fikar, 7(1), 80-100. DOI: DOI: 10.24235/diyaafkar.v7i01.4529




DOI: https://doi.org/10.24114/jkss.v22i2.66464

Article Metrics

Abstract view : 40 times
PDF - 37 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 JKSS: JURNAL KELUARGA SEHAT SEJAHTERA

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 
 lebar=

JKSS: JURNAL KELUARGA SEHAT SEJAHTERA

Diterbitkan oleh  Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat , Universitas Negeri Medan

Alamat : Jl. William Iskandar Ps. V, Kenangan Baru, Kecamatan. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia, 20221

Email: Ksspusdibangks@gmail.com, Telepon Administrator: +62-85942206112 (Hanif Luthfi Siregar)

Lisensi Creative Commons
Ini adalah Jurnal Keluarga Sehat Sejahtera yang berlisensi  Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License .
 
slot gacor slot