PERILAKU INSES PADA GRUP FACEBOOK “FANTASI SEDARAH”

ANALISIS DISFUNGSI KELUARGA DI INDONESIA (PENDEKATAN FENOMENOLOGIS)

Penulis

  • Fajar Apriani Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman
  • Pipit Afrianti Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman
  • Diah Rahayu Program Studi Psikologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.24114/jkss.v23i2.70131

Kata Kunci:

inses, kekerasan seksual, hubungan seksual, keluarga

Abstrak

Inses merupakan bentuk kekerasan seksual yang sangat serius dalam keluarga sebab terjadi di rumah, yang menjadi hunian bersama antara korban dan pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak inses sebagai kejahatan seksual terhadap korban hingga peran keluarga. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologis dan berfokus pada fenomena daring kelompok Facebook ‘Fantasi Sedarah’. Data dikumpulkan melalui analisis dokumen dari berbagai sumber sekunder, seperti laporan media, publikasi lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta penelitian akademik tentang kekerasan seksual dalam keluarga. Analisis dilakukan dengan menggabungkan sudut pandang feminisme, sosiologi keluarga, psikologi, serta kesejahteraan sosial anak dan keluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku membangun pandangan seksual yang menyimpang dan memandang korban sebagai objek seksualitas, sehingga merusak peran dan tanggung jawabnya sebagai orang tua. Inses menyebabkan rusaknya hubungan keluarga, melemahkan fungsi perlindungan, dan berdampak buruk pada kehidupan sosial. Penelitian ini menegaskan penanganan kasus inses di Indonesia masih belum optimal, terutama dalam menghubungkan proses hukum dengan pendampingan sosial yang berfokus pada korban. Maka, diperlukan upaya struktural dan kultural yang serius dari pemerintah untuk memulihkan fungsi keluarga, memberikan keadilan, serta melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seksual.

Referensi

Aditya, B.J. (2016). Menjadi Sintas: Tindakan & Upaya Pencegahan dan Pemulihan Kekerasan Seksual. Jurnal Perempuan, 21(2), 47-69.

Amanda, & Krisnani, H. (2019). Analisis Kasus Anak Perempuan Korban Pemerkosaan Inses. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 2(1), 120-136.

Andari, S. (2017). Social and Psychological Impacts on Incest Victims. Balai Besar dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS) Yogyakarta.

Andresen, S., Hurrelmann, K., & Schneekloth, U. (2012). Care and Freedom: Theoretical and empirical aspects of children’s well-being. Child Indicators Research, 5, 37-448. https://doi.org/10.1007/s12187-012-9154-6

Apriani, F. (2008). Berbagai Pandangan Mengenai Gender dan Feminisme. Jurnal Sosial-Politika, 15(1), 115-130.

Arianti, Y., Soraida, S., Isyanawulan, G., & Wulindari, A. (2025). Analysis of Family Conflict of Child Victims Sexual Violence in Palembang City. Populika, 13(1), 22–45.

Asfiyak, K. (2021). Menelisik Akar Penyebab Kekerasan Gender pada Masyarakat Petani Peladang Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang. Jurnal Ilmiah Ahwal Syahkshiyyah (JAS), 3(1), 71-93.

Baso, Z.A. et.al. (2002). Menghadang Langkah Perempuan. PSK dan Kebijakan UGM dan Ford Foundation. Yogyakarta.

BBC News Indonesia. (2025). Grup Inses di Facebook Terbongkar, Indonesia Disebut ‘Pabrik Konten Pornografi Anak’. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c62ndpg87nyo.

Beard, K.W., Griffee, K., Newsome, J.E., Harper-Dorton, K.V., O;Keefe, S.L., & Linz, T.D. (2017). Father-Daughter Incest: Effects, Risk-Factors, and a Proposal for a New Parent-Based Approach to Preevention, Sexual Addiction & Compulsivity. The Journal of Treatment & Prevention, 24, Issue 1-2. https://doi.org/10.1080/10720162.2017.1306467.

Bernet, W. (2000). Child Maltreatment. In: Sadock, B.J., & Sadock, V.A. (ed). Kaplan and Sadock’s Comprehensive Textbook of Psychiatry. 7th Ed. Lippincott Williams and Wilkins. Philadelphia.

Boba, R. (2009). Crime Analysis with Crime Mapping. Edisi Kedua. Sage Publications. Los Angeles.

Brand, B.L., & Alexander, P.C. (2003). Coping with Incest: the Relationship between Recollections of Childhood Coping and Adult Functioning in Female Survivors of Incest. Journal of Trauma Stress, 16(3), 285-293.

Brofenbrenner, U. (1979). The Ecology of Human Development: Experiments by Nature and Design. Harvard University Press.

Canavan, M.M., Meyer, W.J., & Higgs, D.C. (1992). The Female Experience of Sibling Incest. Journal of Marital and Family Therapy, 18(2), 129-142. https://psycnet.apa.org/doi/10.1111/j.1752-0606.1992.tb00924.x

Celbis, O., Altin, I., Ayaz, N., Bork, T., & Karatopark, S. (2020). Evaluation of Incest Cases: 4-Years Retrospective Study. Journal of Child Sexual Abuse, 29. https://doi.org/10/1080/10538712.2019.1634664.

Celbis, O., Ozcan, M.E., & Ozdemir, B. (2006). Paternal and Sibling Incest: a Case Report. Journal of Clinical Forensic Medicine, 13(1), 37-40.

Cosentino, E.T. (2015). Inses Saudara: Pengujian DNA Singkat, Tandem, Ulangi. International Forensic Science: Genetica Series, 5, 471-473.

Courtois, C. (1988). Healing the Incest Wound: Adult Survivors in Therapy. W.W. Norton & Company. New York.

Csorba, R.L., Lampe, L., Borsos, A., Balla, L., Poka, R., & Olah, E. (2006). Female Child Sexual Abuse within the Family in a Hungarian County. Gynecol Obstet Invest, 61(4), 188-193. https://doi.org/10.1159/000091274

Cyr, M., Wright, J., McDuff, P., & Perron, A. (2002). Intrafamilial Sexual Abuse: Brother-sister Incest Does Not Differ from Father-Daughter and Stepfather-Stepdaughter Incest. Child Abuse & Neglect, 26(9), 957-973.

Denzin, N.K., & Lincoln, Y.S. (eds). (2010). Handbook of Qualitative Research (3rd Edition). California. Sage Publications.

Dewi, R., Safuwan, S., Zahara, C.I., Safarina, N.A., Rahmawati, R., & Nurafiqah, N. (2023). Gambaran Dukungan Sosial pada Keluarga Korban Kekerasan Seksual. Jurnal Diversita, 9(1), 104-112. https://doi.org/10.31289/diversita.v9i1.8921

Erlinda. (2014). Upaya Peningkatan Anak dari Bahaya Kekerasan, Pelecehan dan Eksploitasi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia, 1-8.

Felitti, V.J., Anda, R.F., Nordenberg, N., Williamson, D.F., Spitz, A.M., Edwards, V., Koss, M.P., & Marks, J.S. (1998). Relationship of Childhood Abuse and Household Dysfunction to Many of the Leading Causes of Death in Adults: The Adverse Childhood Experiences (ACE) Study. American Journal of Preventive Medicine, 14(4), 245-258. https://doi.org/10.1016/s0749-3797(98)00017-8

Finkelhor, D.H., Hotaling, G., Lewis, I.A., & Smith, C. (1990). Sexual Abuse in a National Survei of Adult Men and Women: Prevalence, Characteristics, and Risk Factors. Child Abuse & Neglet, 14, 19-28. https://doi.org/10.1016/0145-2134(90)90077-7

Isthiqonita. (2024). Kasus Inses di Indonesia: Dianggap Tabu dan Penanganan yang Tidak Berpihak pada Korban (Berita Resmi International NGO Forum on Indonesian Development). https://infid.org/kasus-inses-di-indonesia-dianggap-tabu-dan-penanganan-yang-tidak-berpihak-pada-korban/

Jufanny, D., & Girsang, L.R. (2020). Toxic Masculinity dalam Sistem Patriarki (Analisis Wacana Kritis Van Dijk dalam Film “Posesif”). SEMIOTIKA: Jurnal Komunikasi, 14(1).

Gerung, R. (2011). Catatan Jurnal Perempuan: Medusa. Jurnal Perempuan, 71, 4-6.

Gravelin, C.R., Biernat, M. & Bucher, C.E. (2019). Blaming the Victim of Acquaintance Rape-Individual, Situational, and Sociocultural Factors, Frontiers in Psychology, 9. https://doi.org/10.3389/fpsyg.2018.02422.

Hendrastiti, T.K., & Wardhani, N.S. (2021). Narasi Pengingkaran dari Kasus Lima Ayah Pelaku Inses. Jurnal Perempuan, 26(2), 82-105.

Herman, J.L. (2000). Father-Daughter Incest. Harvard University Press. Cambridge, Massachusetts.

Hikmiyah, H.H., Musthofa, A.R., & Naim, A.Z. (2023). Dampak Psikologis Korban Inses: Analisis terhadap Kualitas Hidup dan Fungsi Sosial dalam Pendekatan Empiris Normatif. Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 5(2), 347-362. https://doi.org/10.33367/legitima.v5i2.4080

Hurlock, E.B. (2015). Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan. Edisi Kelima. Jakarta. Erlangga.

Jatim Times. (2025). Meta Angkat Bicara soal Grup Fantasi Sedarah di Facebook yang Bikin Geger. https://jatimtimes.com/baca/337567/20250519/012700/meta-angkat-bicara-soal-grup-fantasi-sedarah-di-facebook-yang-bikin-geger.

Kartono, K. (2009). Psikologi Abnormal dan Abnormalitas Seksual. Cetakan Ketujuh. Mandar Maju. Jakarta.

Katjasungkana, N. (2001). Waspadai Incest terhadap Anak. Lembar Info Seri 41 USAID dan LBH APIK. Jakarta.

Koerner, A.F., & Fitzpatrick, M.A. (2004). Communication in intact families. In A.L. Vangelisti (Ed), Handbook of Family Communication (pp. 177-195). Mahwah, New Jersey: Lawrence Elbraum Associaties, Inc.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). (2024). Kajian 21 Tahun Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2021 – Tahun 2021. Jakarta.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). (2022). Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2022. Yayasan Jurnal Perempuan. Jakarta.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). (2025). Catahu 2024: Menata Data, Menajamkan Arah. https://komnasperempuan.go.id/catatan-tahunan-detail/catahu-2024-menata-data-menajamkan-arah-refleksi-pendokumentasian-dan-tren-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). (2025). Pernyataan Sikap Komnas Perempuan Kecam Grup Fantasi Sedarah di Ruang Digital dan Praktiknya. https://komnasperempuan.go.id/pernyataan-sikap-detail/pernyataan-sikap-komnas-perempuan-kecam-grup-fantasi-sedarah-di-ruang-digital-dan-praktiknya

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Kajian 21 Tahun Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2001 – Tahun 2021. Jakarta.

Kompas. (2024). Komnas Perempuan: Inses Jadi Kekerasan terhadap Anak Perempuan Tertinggi Sepanjang 2019. Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2020/03/06/19025061/komnas-perempuan-inses-jadi-kekerasan-terhadap-anak-perempuan-tertinggi.

Kompas. (2025). Komnas Perempuan: Kasus Inses Capai 1.765 Dalam Lima Tahun Terakhir. Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2025/05/28/20533601/komnas-perempuan-catat-1765-kasus-inses-dalam-5-tahun-terakhir.

Kulft, R.P. (1990). Incest-related Syndromes of Adult Psychopathology. American Psychiatric Press.

La Fontaine, J. (1990). Child Sexual Abuse. Polity Press: Oxford.

Lie, A. (2000). Kekerasan Mengintai Anak-anak. Majalah Hakiki, 1, 55.

Limananti, A.I. et.al. (2005). Inses, Adakah Celah Hukum Bagi Perempuan? PSK dan Kebijakan UGM dan Ford Foundation. Yogyakarta.

Macan, M., Udovic, P., & Botica, V. (2000). Paternity Testing in Case of Brother-Sister Incest. Croat Medical Journal, 44(3), 347-349.

Malamuth, H.M. (1986). Predictors of Naturalistic Sexual Aggression, Journal of Personality and Social Psychology, 50, 953-962.

Mas’udi, M.F. (1997). Perempuan dalam Wacana Keislaman, Perempuan dan Pemberdayaan: Kumpulan Karangan untuk Menghormati Ulang Tahun ke-70 Ibu Saparinah Sadli. Kerjasama Program Studi Kajian Wanita Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia, Harian Kompad dan Penerbit Obor. Jakarta.

Mas’sudah, S. (2023). Sosiologi Keluarga: Konsep, Teori dan Permasalahan Keluarga. Kencana. Jakarta.

McDonald, C., & Martinez, K. (2017). Victim’s Retrospective Explanations of Sibling Sexual Violence. Journal Child Sexual Abuse, 26(7), 874-888. https://doi.org/10.1080/10538712.2017.1354953

Mufidah, et.al. (2006). Haruskah Perempuan dan Anak Dikorbankan. Pilar Media. Papringan.

Nasir, H. (1997). Agama dan Krisis Kemanusiaan Modern. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.

O’Brien, M.J. (1991). Taking Sibling Incest Seriously. In M.Q. Patton (Ed). Family Sexual Abuse: Frontline Research and Evaluation, 75-92. Sage. Newbury Park, California.

Olson, D.H. (1999). Circumplex Model of Marital & Family Systems. https://eruralfamilies.uwagec.org/ERFLibrary/Readings/CircumplexModelOfMaritalAndFamilySystems.pdf

Poloma, M.M. (2010). Sosiologi Kontemporer. Cetakan Kedelapan. Rajawali Press. Jakarta.

Puspita, S.E., Olivia, V., & Muhdelifa V. (2023). Feminisme Radikal: Hubungan antara Pakaian dengan Tingginya Tingkat Pelecehan Seksual pada Wanita. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora (JURRISH), 2(2), 80-92.

Ramadhani, S.R., & Nurwati, R.N. (2022). Dampak Traumatis Remaja Korban Tindakan Kekerasan Seksual serta Peran Dukungan Sosial Keluarga. Share: Social Work Journal, 12(2), 131-137. https://doi.org/10.24198/share.v12i2.39462

Republika. (2015). Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Anak. https://news.republika.co.id/berita/nvyiqc354/indonesia-darurat-kekerasan-seksual-anak.

Ritzer, G. (2012). Teori Sosiologi. Edisi Kedelapan. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.

Rudd, J.M., & Herzberger, S.D. (1999). Brother-Sister Incest – Father-Daughter Incest: A Comparison of Characteristics and Consequences. Child Abuse and Neglect, 23(9), 915-928. https://psycnet.apa.org/doi/10.1016/S0145-2134(99)00058-7

Santoso, T. (1997). Seksualitas dan Hukum Pidana. IND.HILL-CO. Jakarta.

Saptari, R. (1997). Perempuan, Kerja, dan Perubahan Sosial: Sebuah Pengantar. Grafiti. Jakarta.

Sawrikar, P., & Katz, I. (2017). The Treatment Needs of Victims/Survivors of Child Sexual Abuse (CSA) from Ethnic Minority Communities: A Literature Review and Suggestions for Practice. Children and Youth Services Review, 79, 166-179. https://psycnet.apa.org/doi/10.1016/j.childyouth.2017.06.021

Sigiro, A.N. (2021). Kekerasan Seksual dan Ketimpangan Gender. Jurnal Perempuan, 26(2), 4-5.

Sulaeman, R., Sari, N.M.W.P.F., Purnamawati, D., & Sukmawati. (2022). Faktor Penyebab Kekerasan pada Perempuan. AKSARA: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, 8(3), 2311-2320.

Sutiawati, S., & Mappaselleng, N.F. (2020). Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga di Kota Makassar. Jurnal Wawasan Yuridika, 4(1), 17-30.

Suyanto, B. (2019). Sosiologi Anak. Prenada Media Group. Jakarta.

Tamura, A., Tsuji, H., Miyazaki, T., Itawa, M., Nishio, H., & Hashimoto, T. (2000). Sibling Incest and Formulation of Paternity Probability: Case Report. Leg Meg (Tokyo), 2(4), 189-196.

Tempo. (2025). Ramai Grup Facebook Fantasi Sedarah, Ini Deretan Kasus Inses yang Pernah Terungkap. https://www.tempo.co/hukum/ramai-grup-facebook-fantasi-sedarah-ini-deretan-kasus-inses-yang-pernah-terungkap-1483999.

Tower, C.C. (2002). Child Abuse and Neglect – A Teacher’s Handbook for Detection, Reporting and Classroom Management. National Education Association. Washington DC.

Tuliah, S. (2018). Kajian Motif Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak. Ejournal Sosiatri-Sosiologi, 6(20), 1-17.

Tursilarini, T.Y. (2016). Inses: Kekerasan Seksual dalam Rumahtangga terhadap Anak Perempuan. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 15(2), 165-178.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

UNICEF. (2025). Child Well-being Report: Report Cards & Frameworks. UNICEF Innocenti Reports. https://www.unicef.org.

Walsh, F. (2003). Family Resilience: A Framework for Clinical Practice. American Journal of Family Therapy, 31(2), 130–144.

Ward, E. (1982). Rape of Girl-Children by Male Family Members. Journal of Criminology, 15. http://doi.org/10.1177/000486588201500203.

Diterbitkan

20-12-2025

Cara Mengutip

Apriani, F., Afrianti, P., & Rahayu, D. (2025). PERILAKU INSES PADA GRUP FACEBOOK “FANTASI SEDARAH”: ANALISIS DISFUNGSI KELUARGA DI INDONESIA (PENDEKATAN FENOMENOLOGIS). JURNAL KELUARGA SEHAT SEJAHTERA, 23(2). https://doi.org/10.24114/jkss.v23i2.70131