Studi Literatur: Strategi Penyuluhan Agama dalam Meningkatkan Kesadaran Jamaah terhadap Pelecehan Seksual oleh Tokoh Agama
DOI:
https://doi.org/10.24114/jkss.v23i1.66189Abstrak
Kasus pelecehan seksual yang melibatkan tokoh agama menjadi perhatian serius dalam masyarakat. Tokoh agama yang seharusnya menjadi panutan moral dan spiritual justru dalam beberapa kasus terbukti melakukan tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan. Fenomena ini tidak hanya merusak citra lembaga keagamaan, tetapi juga menimbulkan trauma mendalam bagi para korban serta menurunkan kepercayaan jamaah terhadap institusi keagamaan. Salah satu penyebab utama lemahnya respons masyarakat terhadap pelecehan seksual oleh tokoh agama adalah kurangnya kesadaran dan pemahaman jamaah tentang bentuk, dampak, serta mekanisme perlindungan terhadap pelecehan seksual. Dalam konteks ini, penyuluhan agama memiliki peran strategis sebagai sarana edukasi dan pencegahan. Penyuluhan yang efektif dapat meningkatkan literasi jamaah mengenai isu kekerasan seksual, membangun keberanian untuk melapor, serta menciptakan lingkungan keagamaan yang aman dan suportif bagi semua pihak. Namun demikian, hingga saat ini masih terbatas kajian yang secara spesifik mengkaji strategi-strategi penyuluhan agama yang mampu menumbuhkan kesadaran jamaah akan bahaya dan realitas pelecehan seksual yang dilakukan oleh figur keagamaan. Oleh karena itu, studi literatur ini penting dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai pendekatan, metode, dan materi penyuluhan yang terbukti efektif berdasarkan temuan-temuan sebelumnya.Referensi
Adhani, D. (2024). Kajian Kriminologi Kekerasan Seksual Oleh Tokoh Agama Terhadap Anak. Universitas Gadjah Mada. https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/241096
Adira, D. (2023). Pendekatan Religius-Rasional dalam Dakwah Kontemporer. Jurnal Komunikasi Islam, 13(2), 145–160. https://doi.org/10.21043/jki.v13i2.18349
Alimuddin, A., Hanum, U., & Hidayah, N. (2023). Peran Media Sosial dalam Penyuluhan dan Pencegahan Pelecehan Seksual terhadap Anak. UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Abdullah, B. M., Sadina, B. T. R., Prananda, D. T., Devi, N. M. I., & Baragba, M. F. (2023). Upaya pencegahan pelecehan seksual dalam lingkungan pendidikan pesantren di Indonesia. Moderasi: Jurnal Kajian Islam Kontemporer, 1(1), 1–25. https://doi.org/10.11111/nusantara.xxxxxxx
Antari, P. E. D. (2021). Pemenuhan Hak Anak yang Mengalami Kekerasan Seksual Berbasis Restorative Justice pada Masyarakat Tenganan Pegringsingan, Karangasem, Bali. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 12(1), 41–49. https://ejournal.sisfokomtek.org/index.php/jpkm/article/view/3194
CRCS UGM. (2020). Menggandeng Tokoh Agama untuk Menghapus Kekerasan Seksual. https://crcs.ugm.ac.id/menggandeng-tokoh-agama-untuk-menghapus-kekerasan- seksual/
Harnowo, E. F. D., Purwendah, E. K., Wiyono, W. M., & Triana, I. D. S. (2023). Diskriminasi terhadap perempuan korban kekerasan seksual di Kabupaten Banyumas dalam prespektif religiusitas. Yinyang: Jurnal Studi Islam Gender dan Anak, 18(2), 283–304. https://ejournal.uinsaizu.ac.id/index.php/yinyang/article/view/7844
Mutashim, Y., & Musyafa. (2023). Peran Penyuluh Agama Dalam Menjaga Keluarga Muslim Dari Penyimpangan Seksual (Studi Kasus di KUA Rambipuji). Rayah Al-Islam, 7(3). https://doi.org/10.37274/rais.v7i3.782
NU Online. (2022, November 24). 3 Peran Tokoh Agama dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual. https://nu.or.id/daerah/3-peran-tokoh-agama-dalam-penanganan-kasus- kekerasan-seksual-BMZE9
Sianturi, W. T. C., & Sianturi, R. P. (2023). Motif Pelecehan Seksual dan Upaya Pastoral Sosial: Studi Kasus Di Lapas Klas IIA Sibolga. ABARA: Jurnal Konseling Pastoral,
1(2). https://abara.iakntarutung.ac.id/index.php/abara/article/view/16
Sittika, N., Ainiyah, N., & Arifin, M. (2021). Strategi Dakwah Kultural dalam Menyampaikan Materi Kekerasan Seksual terhadap Anak. Jurnal Dakwah dan Komunikasi Islam, 2(1), 55–66. https://doi.org/10.20414/jdk.v2i1.3482
Syafi’ah, I., & Said, H. M. (2021). Efektivitas Metode Partisipatif dalam Penyuluhan Keagamaan: Studi Kasus di Komunitas Majelis Taklim. Jurnal Penelitian Keislaman, 19(2), 100–117.
https://ejournal.balitbangdiklat.kemenag.go.id/index.php/jpki/article/view/2021 Telussa, P. R., et al. (2024). Peran Tokoh Agama dan Masyarakat Dalam Menyebarkan Nilai-
Nilai Anti Kekerasan Seksual di Nakupia. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara, 5(2), 2227–2231. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v5i2.3194
Trihadi, G. S., Christanto, D. M., Alaikassalam, I. A., Nugraha, G. D., & Azhar, I. A. (2023). Analisa Fenomena Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren dalam Sudut Pandang
Agama. Moderasi: Jurnal Kajian Islam Kontemporer, 1(01). https://journal.forikami.com/index.php/moderasi/article/view/484
Zannah, Y. K. (2020). Penyuluhan Islam sebagai Upaya Mencegah Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT): Studi Aktivitas Penyuluh Agama Islam Fungsional di Kecamatan Gajahmungkur. https://eprints.walisongo.ac.id/18500/1/1701016079_Yuni%20Khuril%20Zannah_Ful l%20Skripsi.pdf
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 JURNAL KELUARGA SEHAT SEJAHTERA

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.