Analisis Pengaruh Jumlah Pegawai yang Lembur terhadap Rata-rata Jam Lembur Pegawai Menggunakan Regresi Linear Sederhana pada BNNP Sumatera Utara

Authors

DOI:

https://doi.org/10.24114/3njh5e53

Abstract

Lembur merupakan tambahan waktu kerja yang dilakukan pegawai di luar jam kerja normal untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu. Pengelolaan lembur yang efektif diperlukan agar produktivitas kerja serta mencegah terjadinya beban kerja yang berlebihan pada pegawai. Selama pelaksanaan kegiatan administrasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut), ditemukan adanya perbedaan jumlah pegawai yang melakukan lembur setiap bulan yang diduga berpengaruh terhadap rata-rata jam lembur pegawai. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh jumlah pegawai yang melakukan lembur terhadap rata-rata jam lembur pegawai pada bagian administrasi BNNP Sumatera Utara. Data yang digunakan berupa data bulanan sederhana periode Januari hingga Desember 2025 dengan jumlah pegawai lembur sebagai variabel bebas dan rata-rata jam lembur pegawai sebagai variabel terikat. Analisis dilakukan menggunakan metode regresi linear sederhana. Sebelum pembentukan model, dilakukan pengujian menggunakan uji normalitas Shapiro-Wilk dan uji heteroskedastisitas Breusch-Pagan. Hasil pengujian memperlihatkan bahwa model memenuhi asumsi normalitas (p-value = 0,2465) dan tidak mengalami heteroskedastisitas (p-value = 0,1732). Model regresi yang diperoleh ialah Y = 16,067 - 0,605X. Hasil analisis memaparkan bahwa jumlah pegawai yang melakukan lembur berpengaruh signifikan terhadap rata-rata jam lembur pegawai dengan koefisien korelasi sebesar -0,730 dan koefisien determinasi sebesar 53,34%. Temuan ini mengindikasikan bahwa peningkatan jumlah pegawai yang terlibat dalam kegiatan lembur cenderung menurunkan rata-rata jam lembur pegawai karena distribusi pekerjaan dapat dilakukan lebih merata. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengelolaan pekerjaan dan perencanaan lembur pegawai di lingkungan instansi ataupun organisasi.

References

Published

2026-08-31