IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KESETARAAN JABATAN DAN PANGKAT BAGI GURU BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL JENJANG SMA DI DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DANOLAHRAGA KABUPATEN DELI SERDANG
Abstract
Inpassing guru merupakan proses penyesuaian kepangkatan jabatan fungsional guru bukan pegawai negeri sipil dan angka kreditnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Sementara fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa pelaksanaan kebijakan Inpassing guru bukan pegawai negeri sipil dirayon x (sepuluh) kecamatan sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dengan menggunakan teori George.C Edward III berupa komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi yang berperan dalam pelaksanaan kebijakan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan: 1) komunikasi adalah unsur yang paling lemah dalam pelaksanaan kebijakan Inpassing guru 2) dari sudut konsistensi adalah peraturan kebijakan yang selalu berubah-ubah. Keberhasilan kebijakan Inpassing khususnya terhadap guru-guru, hendaknya bisa diupayakan sehingga program ini bisa mencapai sasaran secara maksimal.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Inpassing, Teori George.C Edward III
Full Text:
PDFArticle Metrics
Abstract view : 146 timesPDF - 274 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.