PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) PADA PENGGUNAAN DANA DESA YANG BERDAMPAK PADA KUALITAS ANGGARAN DAN PROGRAM, DESA KEMANGI BINA LAHAN DISTRIK TANAH MIRING KABUPATEN MERAUKE

Apolinaris S. Awotkay, Mensy Otelyo Kastanya, Edi Susilo

Abstract


Desa Kemangi Distrik Tanah Miring adalah salah satu desa yang menerima bantuan Pemerintah yaitu dana desa. Beberapa tahun terakhir dalam pelaksanaan program tidak sesuai    dengan peruntukkannya. Adapun masalah yang muncul yaitu pendamping terlibat didalam penentuan program desa. Menurut aturan, peran pendamping hanya sebatas mendampingi bukan menentukan program apa yang mau dilakukan. Selain itu, kepala desa sering meminjam dana dari kreditur sehingga dalam melaksanakan program yang sudah dibuat tidak sesuai lagi karena kepala desa harus mengembalikan dana pinjamanan beserta bungah kepada kreditur. Tujuan dari pengabdian ini adalah dengan adanya program PKM ini memberikan  pemahaman yang baik tentang Penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang diimplementasikan dalam Pengunaan anggaran Dana Desa Yang berdampak positif pada Kualitas Anggaran. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah ceramah, Tanya jawab, simulasi dan pelatihan sedangkan materi yang diberikan berupa sosialisasi Penerapan Good Corporate Governance (GCG) Pada Penggunaan Anggaran Dana Desa Yang Berdampak Pada Kualitas Anggaran Dan Program Desa, Desa Kemangi Bina Lahan Distrik Tanah Miring Merauke. Pelatiahn tersebut menghasilkan Peningkatan pemahaman serta menghasilkan program dan anggaran desa yang sesuai dengan kebutuhan desa.

Kata Kunci: Good Corporate Governance (GCG), Penggunaan Dana Desa, Kualitas Anggaran, Program Desa, Desa Kemangi



Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24114/jpkm.v29i1.43701

Article Metrics

Abstract view : 112 times
PDF - 94 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

p-ISSN: 0852-2715 | e-ISSN: 2502-7220


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jl. Willem Iskandar Pasar. V Medan Estate.