PEMANFAATAN ALAT PENGERING BIOMASSA DAN PENINGKATAN KAPASITAS PRODUK GAMBIR DI KELOMPOK TANI KABUPATEN PAKPAK BHARAT

Eka Daryanto, Suprapto Suprapto, Chandra Situmeang

Abstract


Proses pengeringan gambir dibawah terik matahari sering menghadapi kendala  cuaca dan musim hujan, pengeringan gambir di areal terbuka sering terkontaminasi dengan debu, lalat dan serangga. Kondisi ini menyebabkan gambir hasil pengeringan berjamur. Permasalahan kelompok tani di Kabupaten Pakpak Bharat seperti; kurangnya motivasi bisnis dalam pengembangan usaha, dan kurangnya pengetahuan dibidang teknologi pengeringan menggunakan energi matahari dan sumber energi yang tersedia. Melalui kegiatan Iptek bagi Masyarakat ( IbM) memberikan
keterampilan penggunaan teknologi Alat Pengering Tenaga Biomassa (APT-BM) dan manajemen pengelolaan Usaha Skala Kecil  (UKM). Metode untuk mencapai tujuan dari kegiatan IbM  sebagai berikut : 1) tahap persiapan perancangan dan pembuatan alat pengeringan; 2) Motivasi usaha, 3) pelatihan manajemen usaha, 4) Traning penggunaan alat pengering, 5) Pendampingan dan 6) Evaluasi dan pemantauan. Hasil kegiatan menggambarkan bahwa; (1) Bahan yang di keringkan untuk gambir hingga mencapai kondisi yang siap untuk dipasarkan hanya membutuhkan waktu pengeringan ±12 jam. Hasil ini jauh lebih baik dibandingkan waktu sebelumnya yang membutuhkan waktu 1 minggu (2) Kompetensi peserta dalam pemakaian alat udah maksimal, (3).Penggorengan pada suhu yang tinggi menyebabkan gambir kering pada bagian permukaan sedangkan pada bagian dalam masih  mengandung air.  Sehingga perlu dilakukan pengeringan ulang pada suhu yang relatif rendah dan waktu yang lama.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24114/jpkm.v22i1.4690

Article Metrics

Abstract view : 195 times
PDF - 250 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c)

p-ISSN: 0852-2715 | e-ISSN: 2502-7220


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jl. Willem Iskandar Pasar. V Medan Estate.