EDUKASI LITERASI DIGITAL: UPAYA PENINGKATAN KESADARAN HUKUM TERHADAP UU ITE SEBAGAI WUJUD PENCEGAHAN KEJAHATAN DIGITAL PADA SISWA SMP NEGERI 59 BANDUNG
Abstract
Rendahnya literasi digital dapat menimbulkan berbagai permasalahan, seperti kasus kejahatan digital yang
terjadi di SMP Negeri 59 Bandung, meliputi akses konten pornografi, perjudian online, dan cyberbullying.
Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital melalui sosialisasi kesadaran
hukum terhadap UU ITE sebagai upaya pencegahan kejahatan digital di SMP Negeri 59 Bandung.
Sosialisasi dilaksanakan melalui tiga tahapan utama. Pertama, tahap persiapan, yang mencakup
identifikasi permasalahan dan perencanaan kegiatan. Kedua, tahap pelaksanaan, yakni pemberian
sosialisasi kepada siswa. Ketiga, tahap evaluasi, yang dilakukan dengan pre-test dan post-test untuk
mengukur efektivitas program. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa program edukasi literasi digital ini
berhasil meningkatkan kesadaran hukum siswa terkait UU ITE dalam mencegah kejahatan digital. Siswa
dan guru menunjukkan antusiasme tinggi dalam memahami materi, termasuk isu pornografi, perjudian, dan
cyberbullying. Skor rata-rata pemahaman siswa meningkat dari 69,67 menjadi 84,67, menunjukkan
efektivitas program dalam membekali siswa menghadapi tantangan digital dengan bijak dan bertanggung
jawab.
References
Downloads
Published
Versions
- 2025-02-25 (2)
- 2025-04-30 (1)
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
