Publication Ethics

Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal

1 Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan;

2 Menentukan keanggotaan dewan editor;

3 Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak;

4 Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, penulis, editor, maupun mitra bestari;

5 Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta;

6 Menelaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca;

7 Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari;

8 Memublikasikan jurnal secara teratur;

9 Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal;

10 Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran; dan

11 Menyiapkan perizinan dan segi legalitas lainnya.

 

Tugas dan Tanggung Jawab Editor Jurnal

1 Mempertemukan kebutuhan pembaca dan penulis;

2 Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan;

3 Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan;

4 Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif;

5 Memelihara integritas rekam jejak akademik penulis;

6 Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan;

7 Bertanggung jawab atas gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab penulis;

8 Secara aktif meminta pendapat penulis, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi;

9 Mendorong dilakukannya penilaian atas jurnal apabila ada temuan;

10 Mendukung inisiatif untuk mengurangi kesalahan penelitian dan publikasi dengan meminta penulis melampirkan formulir ethical clearance yang sudah disetujui oleh Komisi ethical clearance;

11 Mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi;

12 Mengkaji efek kebijakan terbitan atas sikap penulis dan mitra bestari serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan;

13 Memiliki pikiran terbuka atas pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi;

14 Tidak mempertahankan pendapat sendiri, penulis, atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif; dan

15 Mendorong penulis, supaya dapat memperbaiki karya tulis hingga layak terbit.

 

Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari (Peer-Reviewer)

1 Mendapat tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan telaahannya kepada editor sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan;

2 Tidak menelaah karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak langsung;

3 Menjaga kerahasiaan penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi atas naskah yang ditelaahnya;

4Mendorong penulis untuk memperbaiki naskahnya;

5 Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan; dan

6 Menelaah naskah secara tepat waktu sesuai denga gaya selingkung jurnal dan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas penulis, penarikan kesimpulan, dan lain-lain).

 

Tugas dan Tanggung Jawab Penulis

1 Memastikan bahwa yang masuk dalam daftar penulis memenuhi kriteria sebagai penulis;

2 Bertanggung jawab secara kolektif atas pekerjaan dan isi naskah/artikel yang meliputi metode, analisis, perhitungan, dan perinciannya;

3 Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung;

4 Menjelaskan keterbatasan-keterbatasan dalam penelitian;

5 Menanggapi komentar yang dibuat oleh para mitra bestari secara profesional dan tepat waktu;

6 Menginformasikan kepada editor jika akan menarik kembali karya tulisnya; dan

7 Membuat pernyataan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, belum pernah dipublikasikan di manapun dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.