PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PENJUALAN OBAT-OBATAN ILEGAL SECARA ONLINE

Leli Juwanti

Abstract


Penelitian ini dilakukan berdasarkan permasalahan mengenai penjualan obat-obatan ilegal secara online. Salah satu obat ilegal yang dijual secara online adalah obat diet ABC Acai Berry. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Perlindungan hukum terhadap konsumen atas penjualan obat-obatan ilegal secara online ini belum seutuhnya diterapkan baik dalam UU Perlindungan konsumen, UU pangan, UU ITE dan UU kesehatan, khususnya dalam hal penerapan hak hak konsumen. Beberapa tahun terakhir ini, banyak diberitakan di beberapa situs berita online bahwa terjadi penjualan obat-obatan ilegal dan palsu secara online oleh beberapa situs penjualan online. Penjualan obat ilegal secara online ini semakin marak terjadi khususnya di Indonesia. Perlindungan hukum yang dapat dilakukan oleh pemerintah yang pertama dengan mendengarkan aspirasi atau keberatan yang disampaikan oleh masyarakat atas penjualan obat ilegal secara online sehingga dapat terbentuk peraturan mengenai permasalahan tersebut sesuai dengan hak-hak yang dimiliki masyarakat sebagai konsumen. Jika peraturan tersebut tidak diterapkan, baik oleh masyarakat sebagai konsumen maupun pelaku usaha, maka perlindungan hukum selanjutnya yang dapat dilakukan oleh pemerintah mengenai permasalahan ini yaitu dilakukannya penegakan hukum melalui peradilan umum di Indonesia.

 

Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Obat ilegal, Online

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24114/niaga.v7i3.11606

Article Metrics

Abstract view : 1074 times
PDF - 2500 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
NIAGAWAN is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.