PERLINDUNGAN HUKUM PERDATA DAGANG TERHADAP PEMILIK RAHASIA DAGANG DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.24114/niaga.v7i3.11607Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai perlindungaan hukum perdata dagang terhadap pemilik rahasia dagang di Indonessia. Rahasia dagang yang merupakan suatu bentuk hak atas kepemilikan intelektual (HaKI) tersendiri yang berbeda dari bentuk HaKI lainnya, sehingga tidaklah tepat jika ketentuan yang dibuat hanya sekedar peraturan pelaksanaan dari undang-undang HaKI lainnya. Maka dari itu Indonesia telah memiliki peraturan tentang rahasia dagang yang tertuang dalam undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (selanjutnya disebut undang-undang rahasia dagang) yang ditetapkan oleh pemerintah pada tanggal 20 Desember 2000. UU ini dibuat dalam rangka memajukan industri yang mampu bersaing dalam lingkup perdagangan nasional dan Internasional, dimana diperlukan adanya jaminan perlindungan terhadap rahasia dagang. Apabila terjadi sengketa bisnis antara pemilik/pemegang Rahasia Dagang dengan pihak ketiga yang berkaitan dengan pelaksanaan perjanjian, maka pemilik/pemegang Rahasia Dagang dapat menyelesaikan sengketa tersebut di luar pengadilan, yaitu dengan cara arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa.Berdasarkan permasalahan yang dihadapi maka metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normative dengan menggunakan analisis kualitatif. Adapun data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder. Kata-kata Kunci : Rahasia Dagang, HaKI, Hukum Perdata DagangDownloads
Published
2018-11-30
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish in this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication, with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share and adapt the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work, with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges and earlier and greater citation of published work. Where authors include such work in an institutional repository or on their website, we request that they include a statement acknowledging the Jurnal Perspektif Pembiayaan dan Pembangunan Daerah, including the name of the journal, the volume number, and a web link to the journal item.
- Authors should be aware that the Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0) permits readers to share (copy and redistribute the work in any medium or format) and adapt (remix, transform, and build upon the work) for any purpose, even commercially, provided they also give appropriate credit to the work, provide a link to the license, and indicate if changes were made. They may do these things reasonably but not in any way that suggests the author or the publisher endorses their use.
NIAGAWAN by Program Studi Pendidikan Bisnis Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Medan is licensed under CC BY-NC 4.0