PENINGKATAN KOMPETENSI GURU KELAS MELALUI MENGEMBANGKAN SILABUS DAN MENYUSUN RPP DENGAN STANDAR PROSES
Abstract
Belajar mengajar merupakan suatu proses pencipta kondisi belajar dimana guru bertanggung jawab terhadap pendidikan siswanya. Oleh sebab itu guru sebaiknya memiliki tingkat kompetensi yang baik dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar baik itu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Yang termasuk di dalam kompetensi tersebut adalah bagaimana seorang guru mampu menembangkan Silabus dan RPP sesuai dengan standar proses yang telah di tentkan oleh pemerintah melalui peraturan permendikbud Nomor 22 tahun 2016. Dengan adanya kompetensi tersebut diharapkan guru dapat memotivasi siswa untuk belajar lebih baik, sehingga hasil belajar yang diharapkan berupa pencapaian yang memuaskan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peningkatan kompetensi guru kelas dalam mengembangkan silabus dan RPP sesuai dengan standar proses. Penelitian ini menggunakan penelitian tindakan (action research) sebanyak 2 siklus, setiap putaran terdiri dari empat tahap yaitu rancangan, kegiatan, dan pengamatan refleksi dan revisi. Sasaran penelitian ini adalah seluruh guru kelas di SD Negeri 066655 Kec. Medan sunggal
Kata Kunci : Kompetensi Guru, Mengembangkan Silabus, Menyusun RPP
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.24114/niaga.v8i2.14256
Article Metrics
Abstract view : 264 timesPDF - 522 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
NIAGAWAN is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.