KEBUTUHAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) DI KOTA PEMATANG SIANTAR

Nilva Elysa Siregar

Abstract


Kota Pematangsiantar merupakan Kota yang akan terus berkembang. Keradaan ruang terbuka hijau sangan diperlukan diperkotaan agar tercipta lingkungan yang nyaman dan sehat. Tujuan penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui kondisi eksisting ruang terbuka hijau di Kota Pematangsiantar dalam Citra Satelit Kota Pematangsiantar, dan 2) untuk mengetahui luas ruang terbuka hijau yang dibutuhkan berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk serta kebutuhan oksigen di Kota pematangsiantar pada tahun 2018. Terbuka kondisi eksisting ruang terbuka hijau di Kota Pematangsiantar dilakukan dengan menganalisis penutupan lahan, kebutuhan ruang terbuka hijau dihitung dengan pendekatan luas wilayah yang mengacu pada Undang-Undang Penataan Ruang No. 26 Tahun 2007, yaitu 30% dari luas administrasi, kebutuhan ruang terbuka hijau berdasarkan jumlah penduduk dihitung dengan menggunakan pendekatan ekologis dan metode bunga berganda yaitu 1 ha ruang terbuka hijau mampu menyerap CO2 yang dikeluarkan oleh 2000 orang manusia atau 5 m2 per penduduk, analisis kebutuhan ruang terbuka hijau berdasarkan pemenuhan kebutuhan oksigen penduduk dihitung berdasarkan masalah pencemaran udara akibat jumlah penduduk dan jumlah kendaraan bermotor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) berdasarkan analisis penutupan lahan, luas ruang terbuka hijau eksisting di Kota Pematangsiantar adalah seluas 4.882,56 Ha atau sekitar 60% dari luas keseluruhan Kota Pematangsiantar, 2) kebutuhan ruang terbuka hijau Kota Pematangsiantar pada tahun 2018 berdasarkan luas wilayah seluas 2.399,2 Ha, berdasarkan jumlah penduduk seluas 125,2 Ha, dan berdasarkan pemenuhan kebutuhan oksigen penduduk seluas 693,041 Ha. Kebutuhan ruang terbuka hijau berdasarkan luas wilayah bila dibandingkan dengan kondisi eksisting ruang terbuka hijau Kota Pematangsiantar masih belum cukup untuk beberapa kecamatan yaitu di Kecamatan Siantar Selatan dengan kekurangan luas ruang terbuka hijau -38,39 Ha, Kecamatan Siantar Barat -65,31 Ha, Kecamatan Siantar Utara -34,49 Ha, dan Kecamatan Siantar Timur -62,13 Ha.

Kata kunci: ruang terbuka hijau, kebutuhan


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24114/tgeo.v5i1.5855

Article Metrics

Abstract view : 523 times
PDF - 12 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright ©2020 Jurusan Pendidikan Geografi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan dan Ikatan Geograf Indonesia (IGI)

Creative Commons License


This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.