Publication Ethics

Etika publikasi sebuah artikel dalam jurnal ilmiah merupakan suatu acuan penting. Hal tersebut diperlukan untuk melakukan standardisasi perilaku etis kepada semua pihak yang terlibat dalam publikasi jurnal ilmiah ini yaitu: penulis, editor, peninjau.

The publishing ethics an article in a scientific journal is an important reference. It is necessary to standardize ethical behaviour to all parties involved in the publication of this scientific journal :  authors, editors, reviewers

 

AUTHOR

1.   Reporting Standards

Penulis harus menyajikan laporan dan data yang akurat dari hasil penelitian. Artikel hasil penelitian tersebut harus memuat informasi detail dan referensi yang cukup. Penipuan terhadap isi dari  suatu naskah secara disengaja merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Authors should present accurate reports and data from the research results. The articles of the study should contain sufficient detail and reference information. Intentional fraud against the contents of a script is an unethical and unacceptable behavior

2.  Originality and Plagiarism

Para penulis harus memastikan orisinalitas karya tulisnya dan memberikan informasi/sumber yang jelas jika menggunakan kutipan. Penulis tidak diperkenankan untuk melakukan publikasi naskah penelitiannya di lebih dari satu jurnal karena mengirimkan naskah yang sama pada lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

The authors must ensure the originality of his writings and provide clear information/resources if using quotations. The author is not allowed to publish his research papers in more than one journal because sending the same manuscript to more than one journal simultaneously is an unethical and unacceptable behavior.

3.  Acknowledgement of Sources

Pengakuan yang tepat dari karya pihak lain harus selalu disertakan. Penulis harus mengutip publikasi yang telah digunakan untuk mendasari pembuatan dari suatu karya ilmiahnya.

Proper recognition of the work of the other party must always be included. The author must cite a publication that has been used to underlie the creation of a scientific work.

4.  Authorship of the Paper

Karya tulis harus dibatasi kepada peneliti–peneliti yang telah membuat kontribusi yang signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua peneliti yang telah membuat kontribusi yang signifikan harus terdaftar sebagai co-penulis. Peneliti yang berpartisipasi dalam aspek–aspek substantif dari suatu penelitian, harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis utama harus memastikan bahwa co-penulis memang layak untuk dimasukkan pada daftar peneliti dan semua penulis harus melihat dan menyetujui versi final dari naskah yang akan dipublikasikan.

Papers should be limited to researchers who have made significant contributions to the conception, design, implementation, or interpretation of reported research. All researchers who have made significant contributions should be listed as co-authors. Researchers who participated in the substantive aspects of a study, should be recognized or registered as contributors. The main author must ensure that co-authors are indeed worthy to be included on the list of researchers and all authors should see and approve the final version of the manuscript to be published

5.  Disclosure and Conflicts of Interest

Setiap penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap substantif keuangan atau kepentingan yang mungkin ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil dari suatu naskah.

Any author must disclose in their manuscript any substantive financial or interest that may be construed to influence the outcome of a manuscript.

6.  Fundamental errors in published works

Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan dalam naskah yang diterbitkan, penulis diharapkan memberitahukan editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki naskah tersebut.

If the author finds errors or inaccuracies in the published manuscript, the author is expected to notify the editor of the journal or Publisher and cooperate with the editor to retract or repair the manuscript.

 

EDITOR

1.   Publication Decisions

Para editor bertanggung jawab memutuskan artikel yang telah diterima dewan redaksi untuk diterbikan. Editor dapat mengacu pada kebijakan dari dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh ketentuan hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Para editor juga dapat berunding dengan editor lain atau peninjau dalam membuat keputusan.

The editors are responsible for deciding which article the editorial board has received to translate. The editors may refer to the policies of the journal editorial Board and are limited by the prevailing legal provisions regarding defamation, copyright infringement and plagiarism. Editors can also consult with other editors or reviewer in making decisions.

2.   Fair Play

Editor dapat setiap saat melakukan evaluasi isi naskah tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, agama, etnis, kewarganegaraan, atau filsafat politik dari penulis.

The editor may at any time evaluate the contents of the manuscript regardless of race, gender, sexual orientation, religion, ethnicity, nationality, or political philosophy of the author.

3.   Confidentiality

Editor dan setiap staf editorial tidak harus mengungkapkan informasi apapun tentang naskah yang diserahkan kepada pihak lain selain penulis, peninjau, peninjau potensial, penasihat editorial dan penerbit.

Editors and any editorial staff should not disclose any information about the scripts submitted to other parties other than authors, reviewers, potential reviewers, editorial advisors and publishers.

4.   Disclosure and Conflicts of Interest

Materi pada naskah yang dikirimkan dan tidak diterbitkan ke dalam jurnal, tidak boleh digunakan dalam penelitian editor, tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

The material on the submitted and unpublished manuscript into the journal, shall not be used in the research editors, without the written consent of the author.

 

REVIEWER

1. Contribution to Editorial Decisions

Peninjau membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis, dapat membantu penulis memperbaiki naskah. Peninjau juga diharapkan memberikan saran perbaikan terhadap hasil tinjauan.

The reviewer assists the editor in making editorial decisions and through editorial communication with the author, can help the authors improve the script. The reviewer is also expected to provide improvement suggestions against review results.

2.  Promptness

Setiap peninjau yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah naskah atau melakukan peninjauan naskah dengan cepat, harus memberitahukan kepada editor dan tidak dilibatkan dalam proses peninjauan. Peninjau yang diundang juga harus mengkonfirmasi kesediaan/tidaksediaannya untuk meninjau artikel.

Any reviewer who feels unqualified to review the reported research in a script or perform a review of the script quickly, must notify the editor and not be involved in the review process. The invited reviewer should also confirm his/her willingness to review the article.

3.  Confidentiality

Setiap naskah yang diterima untuk dilakukan peninjauan harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah-naskah tersebut tidak harus ditampilkan atau didiskusikan dengan pihak lain kecuali mendapat izin dari editor.

Any manuscript received for review should be treated as a confidential document. The manuscripts do not have to be displayed or discussed with the other parties unless they have permission from the editor.

4.  Standards of Objectivity

Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Penulis tidak diperkenankan melakukan kritik secara pribadi. Peninjau harus memberikan informasi secara jelas tentang hasil tinjauan beserta argumen yang mendukung.

The review must be objectively. The author is not allowed to criticize personally.Reviewers should provide clear information about the review results and their supporting arguments.

5.  Acknowledgement of Sources

Peninjau harus mengidentifikasi karya tulis yang telah diterbitkan yang relevan dan yang belum dikutip oleh penulis. Pernyataan tentang observasi, derivasi atau argumen yang telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau juga harus melakukan koordinasi dengan editor tentang kesamaan substansial antara naskah yang dipertimbangkan dengan artikel lain yang telah diterbitkan melalui pengetahuan editor dan peninjau.

The reviewer must identify the published papers that are relevant and that have not been cited by the author. Prior reported observations, derivations or arguments must be accompanied by relevant citations. The reviewer should also coordinate with the editor on the substantial similarity between the manuscripts being considered with other articles that have been published through editors knowledge and reviewers.

6.  Disclosure and Conflict of Interest

Informasi atau ide yang diperoleh dari rekanan resensi harus dijaga kerahasiaanya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak diperkenankan untuk mempertimbangkan suatu naskah yang disebabkan oleh konflik kepentingan, kolaboratif, atau kepentingan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau lembaga terkait.

Information or ideas obtained from reviewer's partners must be kept confidential and not used for personal gain. The reviewer is not allowed to consider a script caused by a conflict of interest, collaboratively, or other interests with the author, company, or related institution.