Etika Publikasi

Etika Publikasi dan Pernyataan Malpraktik Publikasi

Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel di jurnal kami, termasuk penulis, editor, reviewer sejawat (peer-reviewer), dan penerbitan di Jurnal Fibonaci

Publikasi dan Kepengarangan

  1. Semua naskah yang dikirimkan akan melalui proses penelaahan sejawat (peer-review) yang ketat oleh minimal dua Reviewer Internasional yang merupakan ahli dalam bidang masing-masing.
  1. Proses review dilakukan secara blind peer review.
  2. Review mempertimbangkan relevansi, ketepatan, signifikansi, orisinalitas, keterbacaan, dan penggunaan bahasa.
  3. Keputusan yang mungkin diambil adalah diterima, diterima dengan revisi, atau ditolak.
  4. Jika penulis diminta untuk merevisi dan mengirim ulang naskah, tidak ada jaminan bahwa naskah yang direvisi akan diterima.
  5. Artikel yang ditolak tidak akan ditinjau ulang.
  6. Penerimaan artikel tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.
  7. Tidak ada penelitian yang dapat dimuat dalam lebih dari satu publikasi.

Tanggung Jawab Penulis

  1. Penulis harus menyatakan bahwa naskah yang dikirimkan adalah karya asli mereka.
  1. Penulis harus menyatakan bahwa naskah belum pernah dipublikasikan sebelumnya.
  2. Penulis harus menyatakan bahwa naskah tidak sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan di tempat lain.
  3. Penulis harus ikut serta dalam proses peer review.
  4. Penulis wajib menarik kembali atau memperbaiki kesalahan jika ditemukan.
  5. Semua penulis yang tercantum dalam artikel harus memberikan kontribusi signifikan terhadap penelitian.
  6. Penulis harus menyatakan bahwa semua data dalam artikel adalah otentik.
  7. Penulis harus memberitahukan Editor tentang adanya konflik kepentingan.
  8. Penulis harus mencantumkan semua sumber yang digunakan dalam pembuatan naskah.
  9. Penulis harus melaporkan setiap kesalahan yang mereka temukan dalam artikel yang telah diterbitkan kepada Editor.

Tanggung Jawab Reviewer

  1. Reviewer harus menjaga kerahasiaan semua informasi mengenai naskah dan memperlakukannya sebagai informasi istimewa.
  1. Review harus dilakukan secara objektif, tanpa kritik pribadi terhadap penulis.
  2. Reviewer harus menyampaikan pandangannya secara jelas disertai dengan argumen pendukung.
  3. Reviewer harus mengidentifikasi karya terpublikasi yang relevan yang belum dikutip oleh penulis.
  4. Reviewer juga harus memberitahu pemimpin redaksi jika mengetahui adanya kemiripan atau tumpang tindih substansial antara naskah yang sedang ditinjau dan karya terpublikasi lainnya yang mereka ketahui.
  5. Reviewer tidak boleh meninjau naskah jika terdapat konflik kepentingan akibat hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan naskah tersebut.

Tanggung Jawab Editor

  1. Editor memiliki tanggung jawab dan wewenang penuh untuk menolak/menerima artikel.
  1. Editor bertanggung jawab atas isi dan kualitas keseluruhan publikasi.
  2. Editor harus selalu mempertimbangkan kebutuhan penulis dan pembaca dalam upaya meningkatkan publikasi.
  3. Editor harus menjamin kualitas artikel dan integritas rekam jejak akademik.
  4. Editor harus menerbitkan halaman errata atau melakukan koreksi jika diperlukan.
  5. Editor harus memahami secara jelas sumber pendanaan dari suatu penelitian.
  6. Editor harus mendasarkan keputusannya hanya pada pentingnya, orisinalitas, kejelasan, dan relevansi artikel terhadap cakupan jurnal.
  7. Editor tidak boleh membatalkan keputusan sebelumnya tanpa alasan yang serius.
  8. Editor harus menjaga anonimitas para reviewer.
  9. Editor harus memastikan bahwa semua materi penelitian yang diterbitkan sesuai dengan pedoman etika internasional yang berlaku.
  10. Editor hanya boleh menerima artikel jika memiliki keyakinan yang cukup.
  11. Editor harus bertindak jika mencurigai adanya pelanggaran etika, baik terhadap artikel yang sudah diterbitkan maupun yang belum, dan melakukan segala upaya yang wajar untuk menyelesaikan masalah tersebut.
  12. Editor tidak boleh menerima artikel hanya berdasarkan kecurigaan; mereka harus memiliki bukti atas pelanggaran.
  13. Editor tidak boleh membiarkan adanya konflik kepentingan antara staf, penulis, reviewer, dan anggota dewan redaksi.