AMBIGUITAS LEKSIKAL PADA UNDANG-UNDANG RI NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA
Abstract
Penulisan artikel “Ambiguitas Leksikal pada Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja” ini dilatarbelakangi ditemukan ambiguitas dalam undang-undang yang dapat menyebabkan ketidakpastian dan kebingungan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dan membuat sulit pengadilan untuk memutuskan perkara. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan ambiguitas leksikal pada UU Cipta Kerja dalam upaya memberikan kontribusi pada pengembangan hukum, terutama terkait dengan pemahaman tentang makna dan interpretasi UU Cipta Kerja. Data dalam penelitian ini berupa kata dan frasa yang mengandung ambiguitas leksikal. Data kemungkinan dianalisis menggunakan metode agih dengan teknik analisis teknik ganti. Hasil penelitian ini menunjukkan terdapat 16 data yang mengandung ambiguitas leksikal dalam UU Cipta Kerja. Namun yang dibahas dalam penelitian ini adalah delapan data. Empat data merupakan ambiguitas lokal dan empat data lainnya merupakan ambiguitas referensi. Kata Kunci : Semantik, Ambiguitas Leksikal, UU Cipta KerjaReferences
Arjanto, D. (2021, November 26). Menengok Lagi Kontroversi UU Cipta Kerja. Tempo.com. https://www.google.com/amp/s/nasional.tempo.co/amp/1532916/menengok-lagi-kontroversi-uu-cipta-kerja. Diakses pada 22 Desember 2022.
Asshiddiqie, J. (2010). Hukum dan Konstitusi: Refleksi atas Tugas-Tugas dan Peran Mahkamah Konstitusi. Jakarta: Konstitusi Press.
Chaer, A. (2007). Linguistik Umum (ed. 3). Jakarta: Rineka Cipta.
Dharmayanti, F. L. (2021). Ambiguitas dan Logika Bahasa pada Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Skripsi. Malang: Universitas Muhammadiyah Malang.
Firmansyah, A. C. (2019). Ambiguitas pada Judul Artikel Surat Kabar Tempo. Skripsi. Jember: Universitas Jember.
Indonesia. (2020). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (Diakses pada 12 Desember 2022)
Kempson, R. (1977). Semantics Theory. London: Cambridge University Press..
Lyons, J. (1995). Linguistic Semantics: An Introduction. New York: Cambridge University Press.
Pateda, M. (2001). Semantik Leksikal (ed. 2). Jakarta: Rineka Cipta.
Rahmanadia, H. (2010). Ambiguitas Makna Dalam Anekdot Berbahasa Rusia. Skripsi. Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia.
Riani, R &Pratamanti, E. (2018). Multitafsir Penggunaan Bahasa Indonesia pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Seminar Nasional Struktural 2018. Hlm 147-158. DOI:10.33810/274170.
Setyawati, N. (2010). Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia: Teori dan Praktik. Surakarta: Yuma Pustaka.
Sudaryanto. (2015). Metode dan Aneka Teknik Analisis Bahasa. Yogyakarta: Universitas Sanata Dharma.
Ullmann, S. (1972). Semantics: An Introduction to the Science of Meaning. Oxford: Basil Blackwell.
Ullmann, S. (2007). Pengantar Semantik (diadaptasi oleh Sumarsono). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nur Hadinda Utami, Gustianingsih, Pribadi Bangun

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





