Peer Reviewer Process
Proses penelaahan naskah di BASASTRA: Jurnal Kajian Bahasa dan Sastra Indonesia dilakukan dengan mekanisme double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan demi menjaga objektivitas penilaian. Setiap naskah yang dikirimkan akan melalui tahapan berikut:
-
Pemeriksaan Awal (Initial Screening)
-
Tim editor melakukan seleksi awal untuk memastikan kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, serta kesesuaian format penulisan dengan pedoman penulis (Author Guidelines).
-
Naskah yang tidak sesuai dengan kriteria akan dikembalikan kepada penulis untuk direvisi atau ditolak.
-
-
Penugasan Reviewer
-
Naskah yang lolos seleksi awal akan dikirim kepada dua orang reviewer independen yang memiliki keahlian di bidang yang relevan.
-
Reviewer dipilih berdasarkan rekam jejak akademik, kepakaran, serta tidak memiliki konflik kepentingan dengan penulis.
-
-
Proses Review
-
Reviewer menilai orisinalitas, kebaruan (novelty), kejelasan metodologi, validitas data, kualitas analisis, relevansi literatur, kontribusi ilmiah, serta keterpaduan argumentasi dalam naskah.
-
Reviewer memberikan rekomendasi berupa:
a) Diterima tanpa revisi,
b) Diterima dengan revisi minor,
c) Diterima dengan revisi mayor, atau
d) Ditolak.
-
-
Keputusan Editorial
-
Editor mempertimbangkan masukan reviewer untuk menentukan keputusan akhir.
-
Keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Editor-in-Chief berdasarkan pertimbangan hasil review.
-
-
Revisi Penulis
-
Penulis diwajibkan melakukan revisi sesuai komentar reviewer dalam jangka waktu yang ditentukan.
-
Naskah hasil revisi dapat dikirim kembali kepada reviewer untuk ditelaah ulang (jika diperlukan).
-
-
Keputusan Akhir dan Publikasi
-
Setelah naskah dinyatakan layak terbit, editor melakukan penyuntingan akhir (copy-editing dan proofreading).
-
Naskah yang sudah final akan dijadwalkan untuk diterbitkan sesuai edisi terbit (April, Agustus, dan Desember)
-