Peer Reviewer Process

Proses penelaahan naskah di BASASTRA: Jurnal Kajian Bahasa dan Sastra Indonesia dilakukan dengan mekanisme double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan demi menjaga objektivitas penilaian. Setiap naskah yang dikirimkan akan melalui tahapan berikut:

  1. Pemeriksaan Awal (Initial Screening)

    • Tim editor melakukan seleksi awal untuk memastikan kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, serta kesesuaian format penulisan dengan pedoman penulis (Author Guidelines).

    • Naskah yang tidak sesuai dengan kriteria akan dikembalikan kepada penulis untuk direvisi atau ditolak.

  2. Penugasan Reviewer

    • Naskah yang lolos seleksi awal akan dikirim kepada dua orang reviewer independen yang memiliki keahlian di bidang yang relevan.

    • Reviewer dipilih berdasarkan rekam jejak akademik, kepakaran, serta tidak memiliki konflik kepentingan dengan penulis.

  3. Proses Review

    • Reviewer menilai orisinalitas, kebaruan (novelty), kejelasan metodologi, validitas data, kualitas analisis, relevansi literatur, kontribusi ilmiah, serta keterpaduan argumentasi dalam naskah.

    • Reviewer memberikan rekomendasi berupa:
      a) Diterima tanpa revisi,
      b) Diterima dengan revisi minor,
      c) Diterima dengan revisi mayor, atau
      d) Ditolak.

  4. Keputusan Editorial

    • Editor mempertimbangkan masukan reviewer untuk menentukan keputusan akhir.

    • Keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Editor-in-Chief berdasarkan pertimbangan hasil review.

  5. Revisi Penulis

    • Penulis diwajibkan melakukan revisi sesuai komentar reviewer dalam jangka waktu yang ditentukan.

    • Naskah hasil revisi dapat dikirim kembali kepada reviewer untuk ditelaah ulang (jika diperlukan).

  6. Keputusan Akhir dan Publikasi

    • Setelah naskah dinyatakan layak terbit, editor melakukan penyuntingan akhir (copy-editing dan proofreading).

    • Naskah yang sudah final akan dijadwalkan untuk diterbitkan sesuai edisi terbit (April, Agustus, dan Desember)