Publication Ethics

BASASTRA: Jurnal Kajian Bahasa dan Sastra Indonesia berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas akademik, orisinalitas karya ilmiah, serta menjaga kualitas publikasi. Pernyataan etika publikasi ini disusun berdasarkan pedoman COPE (Committee on Publication Ethics) sebagai acuan internasional dalam memastikan praktik penerbitan yang etis, transparan, dan bertanggung jawab. Etika ini berlaku bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan, termasuk pengelola jurnal, editor, mitra bestari (peer-reviewer), dan penulis.

1. Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal

Pengelola jurnal bertanggung jawab untuk:

  1. Menetapkan kebijakan terkait nama jurnal, ruang lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi.

  2. Membentuk dan mengatur keanggotaan dewan editor.

  3. Menetapkan hubungan profesional antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak terkait lainnya melalui mekanisme yang transparan.

  4. Menjaga kerahasiaan informasi yang berkaitan dengan penulis, editor, dan mitra bestari.

  5. Menjamin pemenuhan hak kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.

  6. Menyusun dan menyosialisasikan kebijakan editorial kepada seluruh pemangku kepentingan.

  7. Menyusun kode etik perilaku bagi editor dan mitra bestari.

  8. Menjamin keteraturan dan kesinambungan penerbitan.

  9. Menyediakan sumber daya dan pendanaan yang memadai untuk keberlangsungan penerbitan jurnal.

  10. Mengembangkan jejaring kerja sama dan strategi diseminasi publikasi.

  11. Memastikan legalitas dan perizinan penerbitan sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Tugas dan Tanggung Jawab Editor

Editor bertugas untuk:

  1. Menjembatani kebutuhan penulis dan pembaca melalui seleksi naskah yang relevan dan berkualitas.

  2. Menjamin mutu publikasi melalui penerapan proses editorial yang objektif dan transparan.

  3. Melaksanakan proses review untuk memastikan validitas, kebaruan, dan signifikansi ilmiah naskah.

  4. Menjaga integritas rekam jejak akademik penulis.

  5. Memberikan koreksi, klarifikasi, atau penarikan artikel bila ditemukan kesalahan.

  6. Menghormati kebebasan akademik dan objektivitas dalam pengambilan keputusan.

  7. Tidak memihak pada pandangan pribadi, penulis, atau pihak ketiga yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian.

  8. Mendukung penerapan ethical clearance untuk penelitian yang melibatkan subjek manusia atau data sensitif.

  9. Secara aktif melakukan evaluasi kebijakan editorial demi peningkatan mutu publikasi.

  10. Mengupayakan agar penulis dapat melakukan perbaikan hingga naskah layak diterbitkan.

3. Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari (Peer-Reviewer)

Mitra bestari berperan penting dalam menjaga mutu publikasi dengan:

  1. Menelaah naskah sesuai bidang keahliannya berdasarkan penugasan dari editor.

  2. Menolak menelaah naskah jika terdapat konflik kepentingan atau keterlibatan langsung dengan penulis.

  3. Menjaga kerahasiaan informasi selama proses review.

  4. Memberikan masukan yang objektif, konstruktif, dan tepat waktu untuk membantu penulis memperbaiki naskah.

  5. Menelaah kembali naskah yang telah direvisi penulis jika diminta.

  6. Melaksanakan penilaian berdasarkan kaidah ilmiah, integritas akademik, serta standar penulisan yang berlaku dalam jurnal.

4. Tugas dan Tanggung Jawab Penulis

Penulis berkewajiban untuk:

  1. Memastikan bahwa semua individu yang tercantum sebagai penulis memenuhi kriteria kepenulisan dan berkontribusi signifikan terhadap naskah.

  2. Bertanggung jawab secara kolektif atas isi naskah, termasuk metode, analisis, dan kesimpulan.

  3. Mengungkapkan sumber pendanaan, dukungan, atau konflik kepentingan yang relevan.

  4. Menyatakan keterbatasan penelitian secara jujur.

  5. Merespons masukan mitra bestari secara profesional dan tepat waktu.

  6. Memberitahu editor apabila ingin menarik naskah dari proses publikasi.

  7. Menjamin bahwa naskah adalah karya asli, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang diajukan pada jurnal lain.

  8. Mematuhi kaidah pengutipan sesuai standar yang ditetapkan jurnal (APA Style edisi ke-7).