KEBIJAKAN KEPALA SEKOLAH TERHADAP PELAKSANAAN BIMBINGAN KONSELING DI SMAN 2 LUBUK PAKAM

Penulis

  • Pastiria Sembiring
  • Wildansyah Lubis

DOI:

https://doi.org/10.24114/em.v10i1.9740

Abstrak

Penelitian ini bertujuan  Untuk mengetahui  bagaimanakah  kebijakan  kepala sekolah dalam pelaksanaan  bimbingan dan konseling di SMA Negeri 2 Lubuk Pakam. Metode Penelitian adalah penelitian kualitatif. Alat pengumpulan data adalah  observasi wawancara, dokumentasi. Subjek penelitian ini adalah guru BK SMA. Temuan penelitian ini adalah kebijakan kepala sekolah terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling telah memberikan laynan informasi, bimbingan kelompok, layanan individual. Dan layanan mediasi.   Hasil penelitian menunjukkan bahwa  kebijakan, jenis layanan bk sudah menunjukkan bahwa jenis layanan informasi, layanan bimbingan kelomopok, konseling individual, layanan medias, sudah terlaksana dengan  baik dalam pelaksanaan BK di sekolah. Anggapan BK sebagai polisi sekolah sudah mulai hilang karena kebijakan   kepala sekolah yang menetapkan guru BK tidak boleh menghukum siswa, berarti kepala sekolah sudah memahami peran dan fungsi BK.  Simpulan penelitian ini bahwa pada dasarnya kebijakan terhadap pelaksanaan layanan  BK  diinovasi dan dikembangkan sendiri oleh sekolah   dengan kebutuhan dan kondisi sekolah.  Kepala sekolah sudah mengetahui dan memahami peran serta tnggung jawab terhadap pelaksanaan layanan BK. Kata kunci : kebijakan, kepala sekolah, pelayanan BK

Cara Mengutip

Sembiring, P., & Lubis, W. (2018). KEBIJAKAN KEPALA SEKOLAH TERHADAP PELAKSANAAN BIMBINGAN KONSELING DI SMAN 2 LUBUK PAKAM. EducanduM : Jurnal Manajemen Pendidikan, 10(1), 39–53. https://doi.org/10.24114/em.v10i1.9740