Analisis Tarif Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Berdasarkan The Four Maxims Di Upt Bp2rd Provsu Stabat
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan tarif pajak progresif pada pajak kendaraan bermotor berdasarkan The Four Maxims Di UPT BP2RD PROVSU Stabat. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif, menggunakan data kuantitatif berupa data-data jumlah penerimaan pajak kendraan bermotor dan penerimaan pajak progresif serta sumber data primer berupa wawancara dan data sekunder yang dikumpulkan dari laporan-laporan realisasi penerimaan pajak progresif dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada UPT BP2RD PROVSU Stabat.
Hasil penelitian menunjukkan berdasarkan asas equality (asas keadilan), pengenaan tarif pajak progresif pada Pajak Kendaraan Bermotor sangat adil karena pembebanan pajak harus sesuai dengan kemampuan wajib pajak. Berdasarkan asas certainly (asas kepastian hukum), dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor sangat jelas sesuai dengan pengenaan tarif pajak progresif pada pajak kendaraan bermotor dipungut berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara No. 37 Tahun 2015. Berdasarkan asas Conveinance of payment (asas ketepatan waktu dalam membayar pajak) pembayaran pajak kendaraan bermotor UPTD melaksanakan pemungutan pajak sesuai dengan tanggal habis masa berlaku pajak kendaraan bermotor. Berdasarkan asas efisiensi pengenaan tarif pajak progresif pada kendaraan bermotor melalui pelayanan pemungutan pajak dan informasi pemungutan pajak yang sangat jelas dan cukup baik, UPT BP2RD PROVSU Stabat berusaha terjun langsung ke masyarakat melalui camat atau lurah dengan menggunakan fasilitas–fasilitas yang ada dan berusaha untuk mencapai pendapatan pajak melebihi target yang telah ditetapkan.
Kata Kunci : Pajak Progresif, Pajak Kendaraan Bermotor, The Four Maxims
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.24114/jakpi.v8i1.19027
Article Metrics
Abstract view : 474 timesPDF - 591 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.