Fenomena "Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas": Analisis Yuridis dan Sosiologis terhadap Ketidakadilan Penegakan Hukum di Indonesia
Abstract
Fenomena "tajam ke bawah, tumpul ke atas" menunjukkan adanya kesenjangan lebar antara das sollen (tujuan hukum ideal) dan das sein (realitas empiris) dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Penelitian ini menganalisis akar penyebab, pola manifestasi, dan dampak sosiologis dari ketimpangan hukum tersebut menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan sosiologi hukum. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa diskriminasi hukum dipicu oleh dominasi positivisme hukum yang kaku (legal-formalistik), lemahnya integritas aparat akibat kultur koruptif (seperti suap hakim pada kasus Ronald Tannur), intervensi politik, serta penyalahgunaan ruang subjektivitas keyakinan hakim dalam Pasal 183 KUHAP. Akibatnya, kelompok elit pelaku kejahatan luar biasa (koruptor dan pengemudi kaya) kerap mendapat kelunakan hukum, sedangkan masyarakat non-privilege pelaku pelanggaran minor (seperti Nenek Minah dan sopir truk) direspons secara represif. Runtuhnya marwah hukum sebagai tool of social engineering ini berdampak pada krisis kepercayaan publik dan maraknya aksi main hakim sendiri (vigilantism). Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemulihan supremasi hukum memerlukan reformasi budaya hukum (legal culture), penerapan hukum progresif yang berorientasi pada keadilan substantif, serta revitalisasi nilai Pancasila.
Downloads
References
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Junita Friska, Melvani Damanik, Amenta Exaudi Butar-butar, Celine Manuela Victory Simanjuntak, F. Tiara Artanta Sihite

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.













