RE-BRANDING dan DIGITALISASI MARKETING UMKM “DUA NADA” MENJADI RAJA MINUMAN BOTANIKAL DI NEGERI SENDIRI
Abstract
Analisis situasi berdasarkan studi awal Tim PKM dengan melakukan kunjungan langsung serta wawancara pada mitra diperoleh informasi kondisi UMKM Dua Nada. Permasalahan yang ditemukan ada di tiga bidang: Bidang Produksi: Proses pembersihan dan pencucian, pengupasan kulit, dan pencacahan kunyit serta sterilisasi cup dan botol kemasan dilakukan secara konvensional. Bidang Manajemen Usaha: Pencatatan pembukuan dan transaksi; Bidang Pemasaran: Branding merek belum melekat dihati konsumen minuman botanikal diwilayah Malang dan sekitarnya; Model pemasaran produk masih terpusat pada pemasaran offline dan belum mengoptimalkan model Digital Marketing; Solusi pelaksanan kegiatan diprioritaskan untuk meningkatkan Branding merek Mandato dari minuman botanikal kunyit asam sebagai upaya meningkatkan omset penjualan. Peningkatan branding dilakukan proses perbaikan label pada logo dan menerapkan Digital Marketing (online) selain cara konvesional (offline) yang telah dilakukan oleh mitra melalui name tag, pamflet, promosi mulut ke mulut (getok tular), baliho pada ivent dimasyarakat. Selain itu juga dilakukan peningkatan manajeman keuangan dengan pelatihan pembukuan sederhana tentang menghitung harga satuan pokok dan teknik menghitung rugi laba. Hasil yang dicapai pasca pelatihan telah dilakukan penggunaan mesin perajang, can sealer dalam proses produksi dan terbukti lebih efektif dari pada sebelumnya. Pada bidang digital marketing mitra mampu membuat katalok produk dan kalender di platform sosial media sebagai pendukung digital marketing.
Kata Kunci : Re Branding, Digital Marketing, Pembukuan, UMKM, Minuman Botanikal
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.24114/jpkm.v28i3.38457
Article Metrics
Abstract view : 177 timesPDF - 258 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
p-ISSN: 0852-2715 | e-ISSN: 2502-7220
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jl. Willem Iskandar Pasar. V Medan Estate.