“POJOK BACA” SEBAGAI STRATEGI MENUMBUHKAN MINAT BACA SISWA KELAS III UPTD SDN 016534 SILO BONTO

Suriani Suriani, Eva Mizkat, Dany Try Hutama Hutabarat, Cindy Pratiwi, Herman Silaban, Rika Rahayu

Abstract


Minat membaca para siswa memiliki peran yang signifikan dalam membentuk kemampuan literasi yang kokoh dan meningkatkan kualitas Pendidikan. Peran utama dalam membentuk minat baca siswa dipegang oleh para guru. Seorang guru adalah seorang profesional dalam bidang pendidikan yang memiliki tugas untuk mendidik, mengajar berbagai disiplin ilmu, memberikan arahan, melatih, memberikan penilaian, dan menjalankan proses evaluasi terhadap para peserta didik. Pelaksanaan perubahan standar pendidikan nasional sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 menuntut pemahaman mendalam dari pihak guru Metode yang digunakan untuk mengetahui pojok baca sebagai strategi menumbuhkan minat baca siswa kelas III di UPTD SDN. 016534 Silo Bonto adalah menggunakan metode pendidikan, pendampingan dan evaluasi. Sosilaisasi hukum yang dilakukan kepada guru untuk mengetahui dan memahami tentang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Kewajiban guru sebagai bagian dari warga masyarakat untuk mengerti dan paham hukum, terutama agar tidak terkena sanksi hukum yang dapat menimbulkan penderitaan bagi yang melanggarnya. Optimalkan  ]Pojok  Baca,  gerakan  literasi  membaca  dapat  berjalan  dengan lancar. Perlu adanya dukungan dari berbagai pihak seperti kepala sekolah, guru, Penanggung jawab gerakan literasi, dan para siswa.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24114/jpkm.v29i4.50595

Article Metrics

Abstract view : 123 times
PDF - 97 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

p-ISSN: 0852-2715 | e-ISSN: 2502-7220


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jl. Willem Iskandar Pasar. V Medan Estate.