Peer Review Process
Semua naskah ditelaah melalui proses *double-blind review* (penelaahan anonim dua arah) yang melibatkan seorang editor serta anggota Dewan Redaksi atau penelaah eksternal yang kompeten. Proses ini dilakukan dalam waktu sesingkat mungkin. Jurnal ini berupaya semaksimal mungkin untuk menyampaikan komentar penelaah kepada penulis dalam waktu paling lambat 3 minggu. Dewan Redaksi akan meninjau kembali naskah yang telah diterima hingga naskah tersebut direvisi sesuai dengan masukan yang diberikan.



