UPAYA PENINGKATAN KOMPETENSI GURU KELAS DALAM MENGEMBANGKAN PERANGKAT PEMBELAJARAN DENGAN STANDAR PROSES
DOI:
https://doi.org/10.24114/jpbp.v26i1.14060Keywords:
Kompetensi, Guru, Pengembangan, Silabus, RPPAbstract
Belajar mengajar merupakan suatu proses pencipta kondisi belajar dimana guru bertanggung jawab terhadap pendidikan siswanya. Oleh sebab itu, guru sebaiknya memiliki tingkat kompetensi yang baik dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar baik itu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kompetensi tersebut adalah bagaimana seorang guru mampu menembangkan Silabus dan RPP sesuai dengan standar proses yang telah di tentukan oleh pemerintah melalui peraturan permendikbud Nomor 22 tahun 2016. Kompetensi tersebut diharapkan guru dapat memotivasi siswa untuk belajar lebih baik, sehingga hasil belajar yang diharapkan berupa pencapaian yang memuaskan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peningkatan kompetensi guru kelas dalam mengembangkan silabus dan RPP sesuai dengan standar proses. Penelitian ini menggunakan penelitian tindakan (action research) sebanyak 2 siklus, setiap putaran terdiri dari empat tahap yaitu rancangan, kegiatan, dan pengamatan refleksi dan revisi. Sasaran penelitian ini adalah seluruh guru kelas di SD Negeri 066655 Kec. Medan Sunggal.References
Burhanuddin., dkk. 2007. Supervisi Pendidikan Dan Pengajaran: Konsep, Pendekatan, dan Penerapan Pembinaan Profesional. Malang: FIP UM
Kunandar. 2007. Guru Profesional Impelementasi KTSP dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: Rajawali Pers.
Mulyasa, E. 2009. Penelitian Tindakan Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Mulyasa, E. 2011. Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik, dan Implementasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya---------------, 2012.
Muslim, SB. 2009. Supervisi Pendidikan Meningkatkan Kualitas Profesionalisme Guru. Bandung: CV Alfabeta.
Suryabrata., 2004. Proses Belajar Mengajar di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 JURNAL PENELITIAN BIDANG PENDIDIKAN

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (https://creativecommons.org/licenses/by/4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
c. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).