PENDAPAT MAHASISWA UNIVERSITAS NEGERI MEDAN MENGENAI UMUR AWAL PERNIKAHAN REMAJA PEREMPUAN KURANG DARI 20 TAHUN

Desi Permata Sari

Abstract


Pernikahan yang terjadi pada usia muda dikalangan mahasiswa merupakan salah satu kejadian yang jarang ditemukan. Pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat mahasiswa Universitas Negeri Medan mengenai umur awal pernikahan remaja perempuan kurang dari 20 tahun. Penelitian ini berlokasi di Universitas Negeri Medan. Dalam penelitian ini digunakan metode angket atau kuesioner sebagai teknik pengumpulan data dan dalam proses analisis data penelitian digunakan teknik analisis deskriptif kuantitatif dan deskriptif kualitatif. Sampel yang digunakan sebanyak 77 mahasiswa. Data yang diperoleh dari hasil penelitian melalui kuesioner adalah, pendapat terendah yaitu sangat setuju sebesar 5,19%, dan pendapat tertinggi yaitu tidak setuju dengan persentase sebesar 38,96%.Umur yang ideal untuk menikah yaitu berkisar antara umur 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24114/tgeo.v7i2.11646

Article Metrics

Abstract view : 392 times
PDF - 621 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright ©2020 Jurusan Pendidikan Geografi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan dan Ikatan Geograf Indonesia (IGI)

Creative Commons License


This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.