Fenomena Sawah sebagai Dasar Penciptaan Karya Tari Pamatang

Yan Stevenson, Wardi Metro

Abstract


Pamatang diartikan juga bagaimana kehati-hatian dalam berjalan di sawah baik yang searah ataupun yang berlawanan arah. Konsep Karya Tari pada ide dasarnya, dikemukanakan dalam pamatang adalah bagaimana kita menjadikan batasan pengarapan yang akan dicapai dan kehati-hatian dalam menjalankan kehidupan. Pemikiran dalam berkarya yang berangkat dalam artian pamatang merupakan suatu hal yang harus dijalankan dengan baik, kehati-hatian dalam menjalankan pola hidup di tengah masyarakat, jika kita tidak berhati-hati dalam berjalan dipematang maka kita akan tergelincir dan masuk kedalam sawah. Perkembangan dalam menentukan ide garap karya tari pamatang berdasarkan dari filosofis pamatang itu sendiri, sebuah batasan wilayah yang akan ditanam dan kehati-hatian dalam berjalan dipematang. Pemikiran ide kreatif dalam melahirkan bentuk karya seni tentu akan berbeda-beda pada setiap orang yang akan menafsirkannya. Pengkarya disini menampilkan dengan dua orang penari untuk menampilkan karya tari pamatang, dua orang penari menyimbolkan dua laras kepemimpinan di Minangkabau yaitu Bodi Chaniago dan Koto Piliang yang keduanya memilki aturan tertentu dalam menjalankan tata pemerintahannya. Artinya kepimpinan dalam karya pamatang ini kehati-hatian dalam bertindak dan mengambil keputusan yang tepat, karena berdampak kepada kaumnya.


Keywords


Pamatang, Kehati-Hatian, Kepemimpinan

Full Text:

PDF

References


Dibia, I.W. (2003). Bergerak Menurut Kata Hati. Jakarta: Masyarakat Seni Pertunjukan Indonesia.

Hadi, Y.S. (1996). Aspek-Aspek Dasar Koregrafi Kelompok. Yogyakarta: Mantili.

Hadi, Y.S. (2012).Koreografi Bentuk Teknik Dan Isi.Yogyakarta:Mantili

Hidayat, R. (2011).Koreografi dan Kreativitas. Yogyakarta. Kendil Media Pustaka Seni Indonesia.

Hidayat, R. (2017).Kreativitas Koregrafi,Jawa Timur. Surya Pena Gemilang

Lathief, H. (2006). Eksplorasi Seni Sastra, Tari, Musik dan Teater. Makasar: Padat Daya.

Lesmandri. (2020). Wawancara tanggal 25-02-2020, Pukul. 21.30 WIB. Batusangkar. Dok. Yan Stevenson.

Lois. E. (1997). Pedoman dasar menata Tari, Terjemahan Sal Murgianto. Jakarta: Lembaga Pendidikan Kesenian Jakarta.

Navis, A.A. (1984). Alam Terkembang Jadi Guru dan KebudayaanMinangkabau. Jakarta: Grafiti Press.

Prastiawan, I., & Suharyanto, A., (2014). Sejarah Tari, Medan: UNIMED.

Rochana, S. Dan Wahyudiarto, D. (2014). Pengantar Koreografi. Surakarta. ISI Press Surakarta.

Smith, J. (1985). Komposisi Tari. Terjemahaan, Ben Suharto. Yogyakarta: Ikalasti.

Sudiana, I.K. dan Sepyanawati, N.L.P. (2017). Keterampilan Dasar Pencak Silat.Depok :PT Raja Grafindo Persada.

Supriatna. R.A., dan Suwarna, D., (2019). Mencipta Lewat Seni.Jakarta. Mitra Kencana Media

Utama, I. (2017). Tari Minangkabau. Malaysia: Universiti Malaya.




DOI: https://doi.org/10.24114/gondang.v5i1.21098

Article Metrics

Abstract view : 244 times
PDF - 199 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Follow us on instagram @jurnalgondang